Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Kementerian Hukum Aceh atas Perlindungan Kekayaan Intelektual

mm Redaksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil sebagai apresiasi atas dedikasi dalam pendampingan inovator lokal dan penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual, di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil sebagai apresiasi atas dedikasi dalam pendampingan inovator lokal dan penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual, di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Aceh sebagai mitra kerja yang dinilai berdedikasi dalam pendampingan intensif inovator lokal serta penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH dalam Upacara dan Syukuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga :  Zikir di Dinas Perkim, Taqwallah Kembali Ingatkan Vaksinasi Covid-19

Said Fadheil mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi berbagai pihak yang selama ini berupaya mendorong kemajuan Aceh Barat.

“Penghargaan yang diraih Aceh Barat merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi kita semua,” kata Said.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, para inovator, dan pelaku ekonomi kreatif dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Lantik Komisioner BMK Aceh Barat

Ia menilai perlindungan terhadap karya dan inovasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong produk lokal agar memiliki daya saing lebih luas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mendorong karya dan inovasi masyarakat Aceh Barat agar tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan mampu bersaing lebih luas,” ujarnya.

Said menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong agar berbagai karya lokal masyarakat Aceh Barat mendapatkan perlindungan yang memadai.

Baca Juga :  Plt Sekda Bahrul Jamil: Mari Kita Jalin Sinergi dan Terus Berinovasi

Menurutnya, inovasi masyarakat perlu dikembangkan secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus memperkuat keberadaan produk unggulan lokal.

“Seluruh karya lokal masyarakat Aceh Barat harus dilindungi, inovasi harus didorong, dan ekonomi kreatif harus tumbuh dan berkembang bersama,” tegasnya.

Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkab Aceh Barat dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis inovasi, perlindungan hukum, dan pemanfaatan potensi lokal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Ikut Zoom Meeting Dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI

Aceh Besar

Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Pelantikan Ketua PKK dan Bunda PAUD Gampong se-Kecamatan Indrapuri

Aceh Barat

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Aceh Barat Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD dan SMP

Daerah

Sertijab Kalapas Lhoksukon, Kakanwil Meurah Tekankan Kolaborasi dan Integritas  

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Disambut Hangat di Kediaman Konsul Jenderal Malaysia di Medan

Pemerintah

PPIH Aceh Diminta Berikan Layanan Ekstra dan Prioritas untuk Jamaah Haji Lansia 

Daerah

Kemendagri Angkat Bicara Terkait Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 32 WNI dari Iran