Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan pelaksanaan perhitungan suara ulang Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, berlangsung secara transparan, terbuka, dan kondusif. Proses perhitungan ulang tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (4/2/2026) malam.
Perhitungan ulang disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, bersama Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), serta para saksi dari masing-masing calon keuchik.
Perhitungan ulang dilakukan menyusul adanya temuan kerusakan pada sejumlah surat suara yang memicu keberatan dari masyarakat dan pihak calon. Pembukaan kotak suara dilakukan secara terbuka dengan pengawasan ketat berbagai pihak guna memastikan hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan, perhitungan ulang merupakan langkah untuk menjamin keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat gampong.
“Perhitungan ulang ini dilakukan karena adanya laporan terkait kerusakan surat suara yang cukup banyak. Setelah ditelusuri, kerusakan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan umumnya disebabkan kurangnya pemahaman sebagian masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Muharram.
Ia menjelaskan, sejumlah pemilih tidak membuka surat suara secara menyeluruh sehingga saat pencoblosan berpotensi mengenai lebih dari satu kolom kandidat. Hal tersebut menyebabkan sebagian surat suara dinyatakan tidak sah.
Pembukaan kotak suara turut dihadiri Penjabat Keuchik Gampong Garot Muhammad Basir, S.STP., M.Si., Camat Darul Imarah, Sekretaris Camat Darul Imarah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini, S.Ag., Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, S.H., M.M., serta Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah, S.H.
Bupati Muharram menegaskan bahwa Pilchiksung merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat gampong yang harus dijaga kualitas dan integritasnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan ketertiban pasca pemilihan.
“Pilchiksung hanyalah sarana demokrasi. Siapa pun yang terpilih nantinya adalah keuchik bagi seluruh masyarakat gampong, bukan hanya bagi pendukungnya,” tegasnya.
Ia berharap keuchik terpilih dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang dukungan politik, serta mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Besar.
Berdasarkan hasil perhitungan ulang, calon nomor urut 3, Dr. Sulaiman M., M.Si. (Yah Man) memperoleh suara terbanyak dengan 443 suara, disusul calon nomor urut 5 Hasyimi S. (Hasyim Lamno) dengan 441 suara, calon nomor urut 4 Muhammad Rizal, S.T. (Jay) sebanyak 296 suara, calon nomor urut 1 Zulkifli Tamher (Ambon) memperoleh 87 suara, dan calon nomor urut 2 Irvan Rinaldy (Ivan) memperoleh 37 suara.
Total suara sah tercatat sebanyak 1.304 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 246 suara, sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 1.550 suara. Dengan hasil tersebut, Dr. Sulaiman M., M.Si. (Yah Man) ditetapkan sebagai pemenang Pilchiksung Gampong Garot untuk periode mendatang.
Editor: Amiruddin. MK













