Home / News

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:44 WIB

Pengamat Minta Seluruh Yayasan SPPG di Pidie Diaudit

mm Amir Sagita

Pengamat kebijakan publik, Muharamsyah, SH

Pengamat kebijakan publik, Muharamsyah, SH

Sigli – Desakan agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pidie mengemuka di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Muharamsyah, salah seorang pemerhati kebijakan publik di Pidie, meminta seluruh yayasan SPPG diperiksa secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran.

“Semua yayasan SPPG wajib diaudit. Seluruh pejabat yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun anggaran juga perlu diperiksa,” kata Muharamsyah kepada wartawan, Kamis, (4/6/2026).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bakal Terbitkan Edaran Tutup Toko Saat Azan 

Menurut dia, dugaan penyimpangan dalam proyek MBG tidak hanya terbatas pada sejumlah mantan petinggi di tingkat pusat, melainkan juga berpotensi melibatkan pengurus yayasan di daerah. Sehingga perlu diaudit agar transparansi penggunaan uang publik lebih jelas dan terbuka.

Ia menduga terdapat potensi penyalahgunaan anggaran pada sejumlah komponen pembiayaan, termasuk insentif operasional SPPG yang disebut-sebut mencapai Rp6 juta per hari. Namun demikian praduga tak bersalah juga harus di kepedankan tanpa memaksa kehendak saat mengaudit.

Baca Juga :  KONI Pidie Apresiasi Pemulangan Atlet ISSI: Kisah Kepanikan, Harapan, dan Penantian Panjang di Tengah Banjir

“Di pos insentif itu ada potensi praktik korupsi berjamaah. Aparat bisa mulai mengusut dari sana, nanti dugaan lainnya bisa ikut terungkap,” ujar Muharam.

Selain itu, Muharamsyah juga menyoroti potensi pengambilan keuntungan dari biaya porsi makanan yang disebut telah dianggarkan sebesar Rp15 ribu per penerima manfaat.

Muharam meminta aparat penegak hukum di daerah tidak bersikap pasif dan menunggu laporan masyarakat untuk memulai penyelidikan. “Kejaksaan Negeri dan Polres Pidie jangan menunggu laporan. Harus proaktif memanggil dan memeriksa seluruh yayasan SPPG di Pidie,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Siap Tindaklanjuti 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola yayasan SPPG di Pidie maupun aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut.

NOA.co.id, belum memperoleh konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan yang disampaikan Muharamsyah.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Pascabencana, Kepala BNPB Pastikan Progres Huntap Insitu Warga Bireuen

News

Kodim 0108/Agara dan Yon TP 855/RD Bersama Warga Cor Pondasi Blok Angkur Jembatan Gantung di Ds. Lawe Ger Ger, Aceh Tenggara

News

Ketua PKK Aceh Kunjungi Dapur MBG di Banda Aceh, Suapi Balita dan Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

News

Meriahkan HUT ke-45, Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Gelar Bazar UMKM

News

Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

News

Marlina Usman Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh

News

Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

News

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe