Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:53 WIB

Penjelasan Posisi Indonesia terkait Pasukan Stabilisasi Internasional

mm Redaksi

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Pemerintah Indonesia mempersiapkan rencana pengiriman ribuan personel TNI untuk bergabung Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, Palestina.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat mengikat yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.

“Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional,” demikian keterangan Kemlu dikutip, Sabtu (14/2/2026).

Kemlu RI menjelaskan pokok-pokok national caveats atau pembatasan tindakan militer TNI saat bertugas dalam operasi internasional. Di antaranya, mandat non-combat dan non-demilitarisasi. Artinya, keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi.

Baca Juga :  Divonis 7 Tahun, Kemlu RI Upayakan Pembebasan WNI dari Penjara di Myanmar

Selain itu, mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina. Pasukan perdamaian RI juga disebut tidak dihadapkan pada pihak mana pun.

“Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” tulis Kemlu.

Penggunaan kekuatan TNI juga dipastikan sangat terbatas. Kemlu RI menyampaikan penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

Baca Juga :  Lima Proyek Kemlu RI mendorong Pembangunan Gorontalo

Kemlu RI juga menjelaskan pembatasan area penugasan TNI di Gaza. Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.

“Persetujuan Palestina sebagai prasyarat. Deployment hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar,” lanjut keterangan Kemlu RI.

Kemlu juga memastikan Indonesia menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. Selain itu, pemerintah Indonesia menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri.

“Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun,” kata Kemlu.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Barat Kembali Sambangi Pasien ODGJ 

“Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina,” lanjutnya.

Kemlu RI menegaskan Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Pemerintah Indonesia menegaskan secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

“Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” kata Kemlu.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Dampingi Kunker Presiden RI

Nasional

Menko Polkam: Guru Hebat Penentu Masa Depan Bangsa

Daerah

Camat Alafan Bantah Tuduhan Minta Uang ke Gapoktan Desa Lafakha

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Bimtek Peningkatan Motivasi Kerja PDAM Tirta Mountala 

Daerah

KPMA mendukung langkah Menko Polkam Fokus Atasi Masalah Rohingya dan Judi Online

Internasional

Bukti Kepercayaan Negara Asia Pasifik, Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Daerah

Penggantian Box Drainase di Depan Disdukcapil Simeulue Dimulai, Target Rampung Sebulan

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Resmi Lantik H. Sibral Malasyi dan Hasan Basri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya