Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di bawah kepemimpinan Bupati Safwandi, S.Sos., M.AP., berhasil meraih peringkat pertama di Provinsi Aceh dengan skor 2,7249 dan status Sedang dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.
Prestasi tersebut juga menempatkan Aceh Jaya di posisi 191 dari 415 kabupaten se-Indonesia. Capaian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Secara Nasional Tahun 2025 yang ditetapkan pada 15 April 2026.
Berdasarkan data resmi, Aceh Jaya mengungguli 22 kabupaten/kota lain di Aceh, di antaranya Kota Banda Aceh di peringkat kedua dengan skor 2,6993, Kota Langsa di posisi ketiga dengan skor 2,6928, serta Aceh Besar di urutan keempat dengan skor 2,6788.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran penting Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, H. Masri, S.E., M.Si., dalam mengoordinasikan penyusunan dan penyampaian LPPD.
“Alhamdulillah, raihan peringkat pertama di Aceh dan peringkat 191 secara nasional ini merupakan buah dari kepemimpinan dan dedikasi Sekda H. Masri, S.E., M.Si. Beliau sangat berperan dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, memastikan setiap indikator terpenuhi dengan baik, serta mendorong tim bekerja tepat waktu dan berkualitas. Saya mengapresiasi kerja keras beliau beserta seluruh tim di Bagian Tata Pemerintahan yang dipimpin Dahrial Saputra, S.IP., yang juga menjabat Plt Kepala DPMPKB Aceh Jaya,” ujar Safwandi, Selasa (28/4/2026).
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Masri menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan koordinasi lintas OPD yang intensif.
“Dengan dukungan penuh dari Bupati Safwandi, kami fokus pada penyempurnaan sistem pelaporan, verifikasi data yang ketat, serta pemenuhan seluruh indikator sesuai standar nasional. Alhamdulillah, upaya itu membuahkan hasil membanggakan. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Jaya,” kata Masri.
Dahrial Saputra, S.IP., selaku Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab sekaligus Plt Kepala DPMPKB Aceh Jaya, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap seluruh indikator evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi yang kuat di bawah arahan Sekda H. Masri menjadi kunci utama keberhasilan kami. Kami akan terus bekerja lebih baik agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ujarnya.
Evaluasi LPPD merupakan instrumen Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik bagi masyarakat.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi












