Home / Pemerintah

Senin, 29 April 2024 - 16:49 WIB

Pj Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Aceh Tengah

Redaksi

Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si Melantik sekaligus menyerahkan SK ASN dan PPPK Pemerintah Aceh di aula Pendopo Bupati  Aceh Tengah, Senin (29/4/2024).

Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si Melantik sekaligus menyerahkan SK ASN dan PPPK Pemerintah Aceh di aula Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (29/4/2024).

Aceh Tengah – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah melakukan pelantikan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 kepada ASN di Meuligo Bupati Aceh Tengah, Senin, 29 April 2024.

Seremonial pelantikan turut disaksikan Ketua DPRA Zulfadli, Pj. Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd.Qahar, Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf, unsur Forkopimda Aceh Tengah, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Kepala Dinas PUPR Aceh, serta sejumlah pejabat SKPA dan Biro terkait di lingkungan Setda Aceh.

Baca Juga :  Terkait Penonaktifan Direksi Bank Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Bustami

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK Gubernur Aceh hari ini dilakukan kepada total 2.156 pegawai PPPK dan 69 PNS Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh.

“Saya merasa sangat bangga dan bahagia dapat berada di tengah-tengah kita semua, pada kesempatan yang berharga ini. Kegiatan merupakan langkah penting dalam memperkuat dan meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan publik di Aceh. Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Bustami.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Rakon TP PKK se-Aceh Tahun 2024

Bustami berpesan, dengan diberikannya SK ini nantinya diharapkan para PPPK dan ASN Fungsional akan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh.

Kepada para penerima SK juga diingatkan, tugas dan tanggung jawab yang diemban bukanlah sekadar pekerjaan biasa, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.

“Kepada saudara-saudari yang hari ini menerima SK, saya ingin mengucapkan selamat dan sukses atas langkah baru dalam karier Anda. Terimalah SK ini sebagai amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” pesan Bustami.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

Lebih lanjut Bustami mengatakan, peran dan kontribusi para ASN sangatlah berarti dalam memajukan pelayanan publik di Aceh. Untuk itu mereka diminta menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menunjukkan dedikasi, integritas dan semangat pelayanan yang tinggi kepada masyarakat.

Untuk diketahui, pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK ini dilakukan serentak di Aceh. Di lingkungan Setda Aceh sendiri penyerahan SK dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

PDAM Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi, Pemkab Aceh Barat Pastikan Distribusi Air Bersih Sebelum Ramadan

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo

Nasional

Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Ketua Umum TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian di Bandara SIM

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Advetorial

Bayi Lahir di RS Harapan Bunda Kini Langsung Punya Akta Kelahiran dan KIA

Aceh Besar

Pj Bupati Peusijuek dan Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Aceh Besar 

Pemerintah

Delapan Pesan Penting Menko Yusril Ihza Mahendra