Home / Parlementaria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PKL Gunakan Badan Jalan, Ismawardi Dorong Penataan di Banda Aceh

mm Redaksi

Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep.

Menurut Ismawardi, keberadaan lapak dan aktivitas perdagangan di badan jalan membuat ruang bagi kendaraan menjadi semakin sempit. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada sore hingga malam hari.

Ia mengatakan, kawasan Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep merupakan salah satu jalur yang cukup ramai dilalui masyarakat. Ketika aktivitas PKL meningkat dan sebagian badan jalan digunakan untuk berjualan maupun parkir kendaraan, pengguna jalan harus berbagi ruang yang semakin terbatas.

Baca Juga :  HT Ibrahim Gelar Buka Puasa Bersama 500 Warga di Aceh Besar, Salurkan 2.000 Perlengkapan Ibadah

“Keberadaan PKL di badan jalan perlu ditata. Kita memahami para pedagang mencari nafkah, tetapi jangan sampai aktivitas berjualan mengambil ruang lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Ismawardi.

Ia meminta Satpol PP Banda Aceh turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi tersebut sekaligus melakukan penertiban terhadap penggunaan badan jalan yang mengganggu arus kendaraan.

Menurutnya, penertiban tidak harus dilakukan dengan pendekatan represif. Pemerintah dapat memberikan imbauan dan solusi penataan kepada para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti HIV, LGBT dan Warung Kopi 24 Jam

“Kalau memang ada lokasi yang bisa digunakan untuk berjualan, silakan ditata. Yang penting jangan menggunakan badan jalan sampai mempersempit jalur kendaraan,” katanya.

Ismawardi juga meminta instansi terkait memperhatikan aktivitas PKL pada jam-jam padat, khususnya menjelang sore hingga malam. Pada waktu tersebut, kata dia, jumlah kendaraan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut cenderung meningkat.

Ia menilai penataan yang dilakukan secara rutin akan lebih efektif dibandingkan penertiban yang hanya dilakukan ketika terjadi kemacetan atau muncul keluhan dari masyarakat.

Baca Juga :  DPRA dan Wagub Aceh Bahas Revisi UUPA serta Keberlanjutan Dana Otsus

“Jangan menunggu sampai masyarakat mengeluh atau lalu lintas sudah macet baru dilakukan penertiban. Lebih baik ditata sejak awal sehingga pedagang tetap bisa berjualan dan pengguna jalan juga merasa nyaman,” ujarnya.

Selain PKL, Ismawardi meminta pemerintah turut memperhatikan kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sekitar lokasi. Menurutnya, persoalan tersebut juga dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan memperburuk kepadatan lalu lintas.

Ia berharap Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait dapat berkoordinasi dalam melakukan penataan kawasan Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

Parlementaria

Dalam Rapat Paripurna DPRA, Pj Gubernur Safrizal Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

Parlementaria

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Parlementaria

Samsul Bahri Resmi dilantik jadi Anggota DPR Aceh, Gantikan Posisi Almarhum Herman

Daerah

Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

Keagamaan

Anggota DPRA Irfansyah Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Proyeksikan APBK 2025 Capai Rp1,5 T

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh