Home / Parlementaria

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

mm Redaksi

Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan mendesak perbaikan jalan provinsi yang rusak parah agar masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman, Senin (9/3/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan mendesak perbaikan jalan provinsi yang rusak parah agar masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman, Senin (9/3/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak di ibu kota Aceh.

Sebagai wakil DPR yang mengawasi bidang pembangunan dan infrastruktur, Royes mengatakan dirinya telah melihat langsung kondisi jalan serta menerima aspirasi masyarakat terkait kerusakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Beberapa ruas jalan kewenangan pemerintah Provinsi Aceh saat ini dalam kondisi memprihatinkan,” kata Royes, Senin (9/3/2026).

Ia menyebutkan banyak ruas jalan dipenuhi lubang besar, retak parah, serta genangan air yang menutupi kerusakan, terutama pascahujan. Titik-titik kritis meliputi:

  • Jalan T. Nyak Arief menuju kawasan Darussalam

  • Jalan T. Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng

  • Jalan T. P. Nyak Makam

  • Ruas jalan lain di Ulee Kareng, Syiah Kuala, dan simpang-simpang padat lalu lintas

Baca Juga :  Sidak Aset Pemerintah Aceh di Aceh Utara, Pansus Aset DPRA Minta Tana Aset Tidak Berpindah Kepemilikan

“Ruas-ruas ini merupakan jalan provinsi dengan lalu lintas sangat tinggi. Ribuan kendaraan melintas setiap hari, termasuk sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan truk,” ujarnya.

Royes menegaskan kondisi jalan berlubang bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi mengancam nyawa pengguna jalan, terutama saat malam hari atau hujan ketika lubang tersembunyi di balik genangan air.

Baca Juga :  Diduga Cemari Udara, Ketua Pansus Pertambangan DPRA M. Rizal Falevi Kirani: Pihak PT.Mifa Harus Bertanggung Jawab

“Pengendara sepeda motor bisa terperosok ke lubang, sedangkan pengemudi mobil sering melakukan pengereman mendadak atau mengayun menghindar, berisiko menabrak kendaraan lain atau pejalan kaki,” kata Royes.

Ia menambahkan beberapa kecelakaan telah terjadi akibat kondisi jalan tersebut, dengan korban luka ringan hingga berat, bahkan berpotensi mengakibatkan korban jiwa jika tidak segera ditangani.

Sebagai Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes menegaskan tanggung jawab perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan provinsi berada pada Pemerintah Aceh, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Kaum Hawa, T. Guntara Tampung Sejumlah Aspirasi 

“Kami mendesak agar segera dilakukan langkah penanganan awal, antara lain: penambalan sementara (patching) di titik lubang paling parah, pemasangan rambu peringatan, pembatas kecepatan, serta penanda lubang seperti cat marka atau kerucut pengaman,” ujar Royes.

Ia berharap keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi dapat mencerminkan kualitas infrastruktur yang baik.

“Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, serta menyampaikan data titik lokasi aspirasi masyarakat apabila diperlukan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Tanam 10 Ribu Mangrove Melalui Program Green Policing, Kapolda Aceh Diapresiasi Anggota DPR RI Nasir Jamil

Parlementaria

Wacana Revisi Qanun LKS, Ketua DPRA : Untuk Menyempurna Produk Hukum di Aceh

Parlementaria

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas

Parlementaria

Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri

Parlementaria

DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Parlementaria

DPR Aceh Dapil 9 Sepakat bentuk Forbes guna mempermudah masyarakat menyampaikan Aspirasi

Advetorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025