Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil alih pola pengalokasian anggaran yang sebelumnya berkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK dalam penyusunan APBK tahun anggaran 2027.
Tidak lagi muncul sebagai alokasi Pokir masing-masing anggota DPRK, arah anggaran tersebut menjadi program prioritas pemerintah daerah.
Prioritas tersebut berdasarkan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Kondisi itu menempatkan pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos., MSP, sebagai pihak yang menentukan arah pengalokasian program pembangunan dalam APBK 2027.
Safaruddin mengatakan penghapusan alokasi Pokir tidak berarti pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat yang sebelumnya melalui anggota DPRK.
“Pokir anggota DPRK Abdya kita tiadakan, tapi mereka tidak ribut,” kata Safaruddin, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat tetap masuk dalam perencanaan pembangunan.
Namun, pemerintah tidak lagi mengemasnya dalam bentuk alokasi Pokir yang melekat pada masing-masing anggota DPRK.
“Pemerintah tetap memasukkan kebutuhan pembangunan masyarakat ke dalam program prioritas, tetapi tidak lagi menggunakan skema alokasi Pokir anggota DPRK,” jelas Safaruddin.
Ia menjelaskan pemerintah menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat yang muncul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), terutama dari tingkat desa.
Dengan pola tersebut, usulan pembangunan tidak lagi berdasarkan jatah Pokir per anggota DPRK, tetapi pemerintah menggabungkannya ke dalam program prioritas daerah.
Safaruddin mencontohkan alokasi sekitar Rp2 miliar yang sebelumnya berkaitan dengan Ketua DPRK Abdya teralihkan untuk pembangunan jalan di kawasan Lhok Batee Intat, Kecamatan Lembah Sabil.
“Jadi alokasi anggaran Ketua DPRK Abdya itu kita alihkan ke Lhok Batee Intat, Kecamatan Lembah Sabil. Insyaallah, di tahun 2027 nanti di sana sudah ada jalan baru,” jelasnya.
Kemudian, alokasi sekitar Rp1,5 miliar yang sebelumnya berkaitan dengan Wakil Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, arahkan untuk pengaspalan jalan desa.
Sementara alokasi yang berkaitan dengan Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk. Mustiari, untuk penanganan persoalan banjir di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi mempertahankan identitas anggaran berdasarkan Pokir anggota DPRK.
Pengarahan anggaran sesuai program dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah.
Safaruddin menegaskan program yang menggantikan alokasi Pokir tetap bersumber dari kebutuhan masyarakat.
“Begitulah cara kita menyusun program-program prioritas dari Pokir DPRK, dan ini juga berlaku bagi seluruh anggota dewan,” ujarnya.
Menurut Safaruddin, pola tersebut membuat kewenangan penentuan arah program pembangunan menjadi lebih terpusat pada perencanaan pemerintah daerah.
Ia bahkan menyebut Abdya menjadi daerah yang berbeda daerah lain karena anggota DPRK tidak lagi memiliki alokasi Pokir dalam APBK 2027.
“Pokir anggota DPRK Abdya kita tiadakan, tapi mereka tidak ribut,” katanya kembali.
Safaruddin juga mengapresiasi pimpinan DPRK yang menurutnya memilih berjalan searah dengan pemerintah.
“Saya selaku Bupati salut dengan pimpinan anggota DPRK yang mau sejalan dengan pemerintah untuk membantu rakyat,” pungkasnya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar












