Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:48 WIB

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal

REDAKSI

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal.

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal.

Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi berjanji akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Hal tersebut disampaikan Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya di Nagan Raya, Jumat, 29 Maret 2024.

Vitra menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada SPBU yang kedapatan berbuat curang. Hal itu sebagaimana perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU dengan cara mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh

Menindaklanjuti perintah itu, kata Vitra, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di Nagan Raya, seperti SPBU Blang muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut.

Baca Juga :  Kabupaten Aceh Barat Dipilih Sebagai Pilot Project Pengembangan Model Inovasi Penanggulangan Kemiskinan

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Vitra menegaskan juga akan menindak SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, apalagi menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

“Sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri dan Kapolda Aceh, kita telah mengecek ke semua SPBU yang ada di Nagan Raya. Alhamdulillah, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

Baca Juga :  Setelah di Evaluasi Ombudsman, Ini Komitmen Kapolres Agara

Vitra tetap mengimbau, para pemilik SPBU khususnya yang ada di Nagan Raya agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. (rz/amr) 

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polresta Banda Aceh Terima Pengembalian Uang Terkait Dugaan Korupsi KKR Aceh

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Terima Pengembalian Uang Terkait Dugaan Korupsi KKR Aceh
Tingkatkan Wawasan Kader, PDPM Aceh Barat Gelar Perkaderan Idepolitor

Aceh Barat

Tingkatkan Wawasan Kader, PDPM Aceh Barat Gelar Perkaderan Idepolitor
Oknum Terlibat Korupsi Diminta Tidak Dicalonkan

Daerah

Oknum Terlibat Korupsi Diminta Tidak Dicalonkan
Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Bulutangkis Antar Instansi

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Bulutangkis Antar Instansi
Satu Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Selokan

Daerah

Satu Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Selokan
Mualem – Dek Fadh Sambut Menlu Sugiono di Bandara Iskandar Muda 

Daerah

Mualem – Dek Fadh Sambut Menlu Sugiono di Bandara Iskandar Muda 
Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Hukrim

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot
Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

Hukrim

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya