Home / Hukrim

Sabtu, 21 September 2024 - 17:45 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor

Redaksi

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor. Foto: dok. Humas Polresta Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor. Foto: dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menangkap lima pencuri motor yang beraksi di beberapa kawasan kota Banda Aceh.

Setidaknya ada delapan laporan pencurian motor yang diterima polisi selama ini, yang langsung diselidiki lebih lanjut.

“Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga :  Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli

“Lokasinya seperti di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng,” sambung Fadillah.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.

“Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

Kompol Fadilah mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kenderaan ditempat adanya petugas parkir, tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak. Hal ini salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Hukrim

Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia

Hukrim

Polisi Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Hukrim

Tertangkap Basah Oleh Warga, Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan Ke Polisi

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

Hukrim

Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Hukrim

Kejaksaan Akui Masih Ada Keterbatasan Tindak Kasus TPPO

Hukrim

Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya