Home / Hukrim

Sabtu, 27 April 2024 - 14:11 WIB

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli

mm Redaksi

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli.

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli.

Nagan Raya – Kepolisian polres Nagan Raya mulai gencar lakukan pemberantasan judi online yang kian pesat tumbuh hingga pelosok desa dengan menyasar hingga ke anak-anak.

Langkah tegas kepolisian Polres Nagan Raya terlihat serius memberantasi aksi judi (Maisir) dengan mengaktifkan kembali unit opsnal satuan reserse kriminal untuk fokus pantau aksi perjudian online dalam giat patrolinya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hal tersebut menjadi titik fokus demi mewujudkan kemaanan dan kenyaman ditengah masyarakat sebagaiamana yang disampaikan Kapolres Nagan Raya dalam Jum at Curhat padan Jum at (26/04/2024) lalu.

Satuan reskrim merespon hal baik tersebut dengan melaksanakan aktifitas patroli oleh unit opsnal tim Garuda dengan hasil dua pemuda beserta barang bukti dari dua lokasi berbeda berhasil diamankan pihak reskrim pada Jum at malam (26/04).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Kapolres Nagan Raya Akbp. Rudi Saeful Hadi, S.i.k melalui Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SH.M.Si menyampaikan.

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian.untuk itu dalam pemberantasannya perlu dilakukan secara efektif, salah satu dengan patroli aktif ini,” Kata Iptu Vitra

Baca Juga :  Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Adapun Dua terduga pelaku tindak Pidana judi online tersebut yakni bernial I (32) warga kecamatan Beutong dan SH (32) Warga Darul Makmur.

Sementara Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti Dua unit Perangkat pintar telpon seluler Android saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya. (am) 

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Daerah

KPK Diminta Awasi Pokir DPRK Aceh Singkil

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone

Hukrim

Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Hukrim

Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Aceh Barat Daya

Gasak Tablet Untuk Chip, Begini Kronilogis Aksinya

Hukrim

Dalam Sepekan, KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan 692 WNI Eks Online Scam Ke Tanah Air

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah