Home / Parlementaria

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:02 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

mm Redaksi

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA. Foto: Ist

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA. Foto: Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA dan dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah Anggota DPRA, Sekda Aceh bersama OPD turut hadir dalam Rapat Paripurna, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA.

Poin penting untuk kita ketahui bersama, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 sebelum ditetapkan menjadi Qanun, terlebih dahulu adanya persetujuan bersama DPRA dengan Gubernur Aceh.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 9 dan pasal 19 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRA, Badan Anggaran DPRA melakukan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA dalam Rapat Paripurna.

Membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRA Saiful Bahri men”trace back” kembali kepada audiens baik yang hadir maupun yang menonton LiVE tentang dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini “sebagaimana kita ketahui bersama bahwa gubernur aceh telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan qanun aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apba tahun anggaran 2022 pada hari jum’at tanggal 26 mei 2023 dalam rapat paripurna dpra.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR

Selanjutnya, mari kita dengarkan penyampaian pendapat badan anggaran dpra terhadap rancangan qanun aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apba tahun anggaran 2022 yang akan disampaikan oleh juru bicara badan anggaran DPRA”

Pendapat Badan Anggaran DPRA yang dibacakan H. Khalili, S.H (F.PA) dan dilanjutkan M. Rizal Falevi Kirani (F. PNA) telah menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Dan berdasarkan analisa Badan Anggaran DPRA terhadap realisasi Anggaran Pemerintah Aceh, Badan Anggaran DPRA memberikan 26 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti Pj. Gubernur Aceh.

Setelah mendengarkan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka pada pukul 20.30 WIB akan dibuka kembali Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementaria

BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

Parlementaria

Reses Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti HIV, LGBT dan Warung Kopi 24 Jam

Parlementaria

Bunda Salma: Prestasi Nurliya Siswi SMA Negeri 1 Nisam Bukti Generasi Muda Aceh Mampu Bersaing di Level Nasional

Aceh Jaya

Safriyantoni Serap Aspirasi Warga Dapil I Lewat Reses I di Keutapang

Parlementaria

DPR Aceh Dapil 9 Sepakat bentuk Forbes guna mempermudah masyarakat menyampaikan Aspirasi

Internasional

Konflik Thailand Vs Kamboja, DPR Ingatkan Persaudaraan ASEAN

Parlementaria

Aulia Afridzal Terpilih Sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh Periode 2026-2031