Home / Parlementaria

Senin, 7 Maret 2022 - 16:03 WIB

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tidak memberi keuntungan bagi masyarakat Aceh.

Hal tersebut, disampaiakn Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), M Rizal Falevi Kirani, meminta Pemprov Aceh melakukan evaluasi terkait kerjasama itu.

Baca Juga :  BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

“Karena dari 5,3 juta jiwa penduduk Aceh, hanya 2,4 juta jiwa yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Falevi Kirani kepada Kantor Berita NOA Indonesia, Senin (07/03/2022).

Tuntutan ini, lanjut Falevi, telah berulang kali disampaikan kepada manajemen BPJS. Baik itu yang disampaikan secara langsung hingga mengirimkan surat kepada badan Jaminan Sosial Kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Seorang Jemaah Haji Aceh Tengah Meninggal Dunia di Mekah

Ditambahkan Falevi Kirani, saat ini banyak masyarakat Aceh yang mengeluhkan mengenai buruknya layanan BPJS Kesehatan hingga kesulitan untuk akses aktivas.

“Karena itu, DPR Aceh akan meminta respons BPJS dan meminta mereka mengevaluasi hal tersebut agar keluhan masyarakat Aceh tidak terus berulang dan pelayan kembali normal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

“Falevi juga berharap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi data peserta jaminan hingga memastikan data peserta valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Parlementaria)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas

Nasional

Anggota DPR Soroti Penetapan Harga Beras Berdasarkan Sistem Rayonisasi Wilayah

Parlementaria

Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab

Parlementaria

DPRA Gelar RDP Bahas Pergub JKA 2026, Soroti Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Parlementaria

Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU, Tampung Aspirasi Warga Soal JKA hingga Kebersihan Kota

Parlementaria

Ketua Fraksi Golkar DPRA Realisasikan Anggaran Dana Reguler Rp 22 Miliar Ke Dapilnya