Home / Parlementaria

Senin, 7 Maret 2022 - 16:03 WIB

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Redaksi

BANDA ACEH – Kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tidak memberi keuntungan bagi masyarakat Aceh.

Hal tersebut, disampaiakn Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), M Rizal Falevi Kirani, meminta Pemprov Aceh melakukan evaluasi terkait kerjasama itu.

Baca Juga :  BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

“Karena dari 5,3 juta jiwa penduduk Aceh, hanya 2,4 juta jiwa yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Falevi Kirani kepada Kantor Berita NOA Indonesia, Senin (07/03/2022).

Tuntutan ini, lanjut Falevi, telah berulang kali disampaikan kepada manajemen BPJS. Baik itu yang disampaikan secara langsung hingga mengirimkan surat kepada badan Jaminan Sosial Kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Seorang Jemaah Haji Aceh Tengah Meninggal Dunia di Mekah

Ditambahkan Falevi Kirani, saat ini banyak masyarakat Aceh yang mengeluhkan mengenai buruknya layanan BPJS Kesehatan hingga kesulitan untuk akses aktivas.

“Karena itu, DPR Aceh akan meminta respons BPJS dan meminta mereka mengevaluasi hal tersebut agar keluhan masyarakat Aceh tidak terus berulang dan pelayan kembali normal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

“Falevi juga berharap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi data peserta jaminan hingga memastikan data peserta valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Parlementaria)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco

Banda Aceh

Almuniza Kamal Apresiasi Keberhasilan RSUD Meuraxa dalam Mencapai PAD Hampir 100%

Advetorial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Parlementaria

Dua Putra Samalanga Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Parlementaria

DPRA Minta Tes Baca Al-Qur’an Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Parlementaria

DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025