Home / Aceh Besar / Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:10 WIB

Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

mm Redaksi

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan sejumlah anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan warga setempat.

Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP/WH Aceh Besar, Fajri, mengatakan anak punk itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga :  Penutupan PON XXI di Aceh Berlangsung Meriah

“Anak perempuan dalam komunitas itu tak diketahui apakah muhrim,” kata Fajri, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2023.

Menurut informasi dari warga, kata Fajri, anak punk itu telah beberapa hari berada di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga. Tepatnya di SPBU Bradeun. Bahkan mereka juga membuka lapak mengemis.

Baca Juga :  Wakil Bupati Dukung Program Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Kedokteran USK

“Dari hasil penertiban terdapat enam orang, yang terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan, semuanya berasal dari Palembang,” ucapnya.

Fajri menjelaskan berdasarkan pengakuan anak punk itu, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena kerusakan sepeda motor usai pulang dari Sabang. Mereka sedang berusaha kembali ke Palembang.

Baca Juga :  Ketua PSI Aceh: Hiasi Ramadhan dengan Informasi Edukasi

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” ucap Fajri.

Penulis: Afrizal

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Tuntas Bangun 13 Ruas Jalan pada Triwulan II

Daerah

Pj Bupati Simeulue Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Daerah

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: Kemen PUPR Mulai Merekonstruksi Lintas Lamtamot-Panca Aceh Besar

Daerah

Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Anak Nasional

Aceh Besar

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 

Aceh Besar

Muhajir Resmi Jabat Plt Kadis Kominfo Aceh Besar, Ajak ASN Perkuat Soliditas dan Kinerja