Home / Aceh Besar / Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:10 WIB

Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

Redaksi

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan sejumlah anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan warga setempat.

Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP/WH Aceh Besar, Fajri, mengatakan anak punk itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga :  Penutupan PON XXI di Aceh Berlangsung Meriah

“Anak perempuan dalam komunitas itu tak diketahui apakah muhrim,” kata Fajri, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2023.

Menurut informasi dari warga, kata Fajri, anak punk itu telah beberapa hari berada di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga. Tepatnya di SPBU Bradeun. Bahkan mereka juga membuka lapak mengemis.

Baca Juga :  Wakil Bupati Dukung Program Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Kedokteran USK

“Dari hasil penertiban terdapat enam orang, yang terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan, semuanya berasal dari Palembang,” ucapnya.

Fajri menjelaskan berdasarkan pengakuan anak punk itu, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena kerusakan sepeda motor usai pulang dari Sabang. Mereka sedang berusaha kembali ke Palembang.

Baca Juga :  Ketua PSI Aceh: Hiasi Ramadhan dengan Informasi Edukasi

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” ucap Fajri.

Penulis: Afrizal

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Audiensi ke Kementerian Komunikasi dan Digital, Usulkan Optimalisasi Internet Sekolah

Daerah

Survei Elektabilitas Bakal Calon Bupati Pidie, H. Jamaluddin Di Posisi Teratas

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Tekankan Netralitas ASN dan Sinergi Antar Lembaga Jelang Pilkada

Daerah

DPD IKAALL-STTD Aceh Periode 2023-2027 Dikukuhkan

Aceh Barat

Pemkab dan Kodim 0105/Aceh Barat Tandatangani NPHD Perkuat Pengamanan Pilkada

Advetorial

KUR Syariah dan SRC Dorong UMKM Aceh Naik Kelas

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan dan Pengembangan Adat

Aceh Timur

Kemensos Kunjungi Faridah Zahrani Asal Peureulak Penderita kanker Tulang