Home / Aceh Besar / Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:10 WIB

Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

Redaksi

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan sejumlah anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan warga setempat.

Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP/WH Aceh Besar, Fajri, mengatakan anak punk itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

“Anak perempuan dalam komunitas itu tak diketahui apakah muhrim,” kata Fajri, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2023.

Menurut informasi dari warga, kata Fajri, anak punk itu telah beberapa hari berada di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga. Tepatnya di SPBU Bradeun. Bahkan mereka juga membuka lapak mengemis.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

“Dari hasil penertiban terdapat enam orang, yang terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan, semuanya berasal dari Palembang,” ucapnya.

Fajri menjelaskan berdasarkan pengakuan anak punk itu, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena kerusakan sepeda motor usai pulang dari Sabang. Mereka sedang berusaha kembali ke Palembang.

Baca Juga :  Gaji 13 ASN Aceh Besar segera Cair 

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” ucap Fajri.

Penulis: Afrizal

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

DKP Simeulue Usulkan Revitalisasi Pasar Ikan Pajak Inpres Masuk APBK Perubahan

Daerah

Dandim 0115/Simeulue Beri Motivasi kepada Casis Bintara dan Tamtama TNI AD

Aceh Barat

Sepak Bola Aceh Barat Pimpinan Klasmen Grup D

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Bulutangkis Antar Instansi

Aceh Timur

23 Kabupaten/Kota di Aceh Bertarung di Popda XVII, Ini Kata Kadis Pora Aceh dan Aceh Timur

Daerah

Pj Gubernur Kukuhkan Tim Pengawas Sistem Jaminan Produk Halal MPU

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Sebut Aceh Besar Siap Kucurkan Dana Desa 2024, Empat Gampong telah Tuntaskan Dokumen APBG 2024

Aceh Besar

Peringati Hari Santri Nasional, Pj Bupati Iswanto Sebut Santri Sebagai Agend Jihad Kemajuan Bangsa