Home / Aceh Besar / Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:10 WIB

Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

REDAKSI | NOA.co.id

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan sejumlah anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan warga setempat.

Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP/WH Aceh Besar, Fajri, mengatakan anak punk itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

“Anak perempuan dalam komunitas itu tak diketahui apakah muhrim,” kata Fajri, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2023.

Menurut informasi dari warga, kata Fajri, anak punk itu telah beberapa hari berada di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga. Tepatnya di SPBU Bradeun. Bahkan mereka juga membuka lapak mengemis.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

“Dari hasil penertiban terdapat enam orang, yang terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan, semuanya berasal dari Palembang,” ucapnya.

Fajri menjelaskan berdasarkan pengakuan anak punk itu, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena kerusakan sepeda motor usai pulang dari Sabang. Mereka sedang berusaha kembali ke Palembang.

Baca Juga :  Gaji 13 ASN Aceh Besar segera Cair 

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” ucap Fajri.

Penulis: Afrizal

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dishub dan Dinkes Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kapolres Aceh Barat pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

Daerah

RAPI Aceh Barat Turunkan Relawan untuk Kawal Pemilu 2024

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Tegaskan RPJM Sesuai dengan Visi-Misi Aceh Besar

Daerah

BSI Berkolaborasi dengan BI, OJK, dan BNN untuk Edukasi BSI Agent di Aceh

Daerah

Gelar Town Hall Meeting, PT PEMA Kenalkan Mawardi Nur Sebagai Direktur Utama Baru

Daerah

11 Paket Proyek Tahun 2024 PUPR Subulussalam Belum Rampung

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Mendampingi Tim RB Ditjen Pemasyarakatan