Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:42 WIB

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina

Farid Ismullah

TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina, Selasa malam (29/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Dinas Penerangan Angkatan Laut).

TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina, Selasa malam (29/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Dinas Penerangan Angkatan Laut).

Jakarta  – Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna di bawah jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado Komando Armada (Koarmada) II berhasil mengamankan dua kapal jenis pump boat asal Filipina di Teluk Tawoali, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa malam (29/7).

Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi menyampaikan, komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut nasional dan mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina yang rawan penyelundupan.

Baca Juga :  Apel Perdana Kapolres Aceh Timur Tekankan Disiplin dan Netralitas Dalam Pemilu

“Kedua kapal beserta seluruh muatannya saat ini telah diamankan di Posal Bungalawang di bawah jajaran Lanal Tahuna untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” Kata Hadi Subandi, Rabu 30 Juli 2025.

Hadi Menambahkan, Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang.

Baca Juga :  TNI AL Beberkan Alasan Kapal Militer India Berada di Perairan Utara Sabang

“Memperkuat pengawasan dan patroli laut guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi Indonesia, termasuk perdagangan barang ilegal, imigran gelap, hingga penyelundupan hewan atau obat-obatan tanpa izin,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, Kejadian bermula dari kegiatan patroli keamanan laut sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal asing yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.

“Penindakan pada Selasa malam (29/7) hingga Rabu dini hari (30/7), terjadi proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kedua pump boat asal Filipina tersebut,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Suak Nibong Kampung Tangguh Anti Narkoba 

Dua unit pump boat yang ditangkap yaitu, yakni Pump Boat Imanuel milik warga Manado a.n. ML dan JP yang berangkat dari Balut, Filipina membawa sekitar 100 karung berisi campuran produk skincare dan obat ayam serta Pump Boat Xian Kael milik WNA a.n. KS yang berangkat dari Balut, Filipina membawa sekitar 20 ekor ayam ras Filipina dan 30 dus obat ayam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Hukrim

TSK Kasus Dugaan Korupsi Perumdam Diserahkan ke JPU

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolres AKBP Sujoko Ikuti Rakor Ketahanan Pangan Bersama Polri dan Mentan RI

News

Polisi Gencarkan Patroli di Lokasi Wisata untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Tni-Polri

Pangdam IM Terima Mahasiswa Asal Papua

News

Momen Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel Berprestasi

Hukrim

Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri