Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Anak SD Mulai Berjudi Daring

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan para pelaku judi online berdasarkan data per 12 September 2025. Kejagung menyebut penjudi online di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Baca Juga :  Hoaks! foto Presiden Prabowo bahas Kemerdekaan Aceh-Papua

Dia mengatakan anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Sementara itu, dia mengungkapkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM Progran PKH tahun 2022

Untuk kelompok usia, dia merinci penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

Baca Juga :  12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Janji Kooperatif di Kasus Pengadaan Laptop

Dia mengatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian/lembaga lainnya melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.

“Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Peran Pemuda dalam Penanggulangan Bencana

Nasional

13 Pati Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Aceh Barat Daya

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

Hukrim

Seludupkan Narkoba Dalam Sepatu, Kurir Gagal Terbang Ke Banjarmasin, Kini Mendekam di Polresta Banda Aceh

Pemerintah

Terima Kunjungan Dubes Jerman, Pj Gubernur Sebut Aceh Terbuka untuk Investasi

Nasional

Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN