Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:32 WIB

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Redaksi

Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA), Rahmat Putra. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA), Rahmat Putra. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA), Rahmat Putra, menyuarakan tuntutan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas kasus pembegalan beasiswa tahun 2017. Sudah tujuh tahun berlalu, namun kasus ini belum juga menemukan titik terang, memperlihatkan lemahnya penegakan hukum dan keadilan di negeri ini, Sabtu.

Menurut Rahmat Putra, permasalahan tersebut menunjukkan betapa dalamnya krisis moral dan etika di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi masyarakat.

“DPRA, yang kita percayai sebagai wakil rakyat, malah terlibat dalam kasus korupsi yang sangat merugikan mahasiswa kurang mampu. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas kata Rahmat kepada Kantor Berita NOA.co.id, Sabtu 13 Juli 2024.

Baca Juga :  Asisten 1 Sekda Aceh Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda

Sambungnya, Beasiswa yang seharusnya menjadi penopang pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah, kini malah menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Beasiswa diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk dipermainkan oleh segelintir orang. Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” Ujarnya.

Rahmat Putra mengingatkan bahwa pendidikan adalah indikator utama kemajuan suatu bangsa. Pemuda dan mahasiswa adalah modal bangsa yang vital dalam membangun dan menentukan arah perkembangan negara. Dengan adanya korupsi dalam penyaluran beasiswa, kesempatan bagi para pelajar cerdas namun kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka menjadi terhambat.

Baca Juga :  H Mukhlis Takabeya Umrahkan Irna & Puja, Pemenang Hadiah Umrah HUT Golkar

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan,” katanya.

SPMA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rahmat menyoroti pentingnya peran kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk serius menangani kasus ini. Tangkap dan berikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini adalah ujian integritas dan keadilan hukum di negara kita,” ujar Rahmat dengan tegas.

Baca Juga :  Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully

SPMA berharap, dengan penuntasan kasus tersebut, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan legislatif dapat pulih.

“Kita butuh keadilan, kita butuh integritas. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa siapapun yang terlibat dalam korupsi tidak akan lolos dari jerat hukum,” tutup Rahmat.

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA) menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, demi masa depan pendidikan dan keadilan di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Menteri Pertanian RI Gelar Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam

Aceh Timur

Nektu-Amad Leumbeng Raih Nomor Urut 2 untuk Pilkada Aceh Timur 2024

Daerah

Pemuda Aceh : Pemerintah Pusat harus Kembalikan Empat Pulau Aceh Singkil

Daerah

Kebakaran Hebat di Pasar Kampung Aie, 48 Ruko Ludes Dilalap Api

Hukrim

Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

Hukrim

Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Daerah

Lapas Sinabang Tanam 1000 Batang Pisang untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Daerah

Bank Aceh Memberikan Dividen Rp 2.590.456.799 Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh