Home / Daerah / Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:54 WIB

Suasana Penyambutan H.Hamzah Sulaiman Di Desa Lipat Kajang Aceh Singkil

mm Redaksi

H.Hamzah Sulaiman,SH (Kedua Kanan). (NOA.co.id FOTO/HO).

H.Hamzah Sulaiman,SH (Kedua Kanan). (NOA.co.id FOTO/HO).

Aceh Singkil – H.Hamzah Sulaiman,SH, telah memasuki masa purna bakti dari hakim Tipikor pengadilan tinggi Banda Aceh dan kini telah kembali ke Kabupaten Aceh Singkil, Kamis 18 Juli 2024.

Baca Juga :  Setelah mengalami Kekeringan, kini Aceh Singkil Dilanda Banjir

Suasana kepulangan beliau disambut dengan tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil dengan memasangkan spanduk,” kami lapisan masyarakat Aceh Singkil mengucapkan selamat datang kembali H.Hamzah Sulaiman,SH di tanoh metuah Syekh Abdur Rauf As Singkily” di Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga :  Hasan Basri Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Pidie Jaya

Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh dari Kecamatan Gunung meriah, ke Kecamatan Simpang kanan, Kecamatan singkil Utara, Kecamatan Kuta baru,Kecamatan Singkil, Kecamatan Suro, serta Kecamatan lainnya.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Jaya Raih Mendali Emas pada Pora XIV Pidie

Suasana saat ini para tamu menunggu sambil makan bersama, sembari berbincang-bincang seputaran kemajuan di bumi Syekh Abdur Rauf As Singkily.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.singkilnews.id

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Daerah

TMMD Ke-119 Pengerasan Jalan Pertanian, Ini Kata Kapten Czi M. Jufri

Daerah

Festival Pesona Pesisir Timur Buka Ruang Kolaborasi Seniman dan UMKM

Daerah

YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

Daerah

Kepulangan 480 Satgas RI-PNG Yonif 111 RK Karma Bhakti Tiba di Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Minta ISBI Aceh Merumuskan Kebudayaan dalam Keseharian

Daerah

Peduli kesehatan Anak dan keluarga Pra Sejahtera, Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Salurkan Bantuan

Daerah

Forum Keluarga Habib Bugak Sesalkan Oknum Coba Palsukan Validitas Pewakaf Tanah Baitul Asyi