Home / Aceh Besar

Selasa, 9 Mei 2023 - 18:44 WIB

Tak Ada yang Dilanggar Terkait Pengangkatan Anita Sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar

Redaksi

Kota Jantho – Mantan Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Aceh, Makmur Ibrahim SH MH yang kini menjadi tenaga Widyaswara di BKPSDM Aceh, menyatakan tak ada aturan atau Undang Undang yang dilanggar terkait kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menempatkan Anita SKM MKes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Aceh Besar.

“Kita tak boleh hanya melihat dari Undang Undang (UU) Kesehatan saja, namun juga harus dilihat juga yang diatur dalam UU yang setara yaiu UU Nomor 30 Thun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” kata Makmur kepada awak media saat ditanyai pendapatnya selaku praktisi hukum, terkait pengangkatan Anita sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Selasa (09/05/2023) siang tadi.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang

Atas dasar itu Makmur secara tegas menyatakan bahwa, sah pengangkatan Anita yang mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar.

Pada sisi lain Makmur merincikan, UU Nomor 30 tahun 2014 ttg Administrasi Pemerintahan menjadi dasar ditetapkan SE BKN Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur secara sepesifik tantang PLH dan PLT di lingkungan administrasi pemerintahan.

Ditambahkan, penunjukan Anita itu juga hanya sebagai Plt, untuk mengisi secara sementara, karena Pemkab Aceh Besar kini sedang melakukan proses pengisian jabatan definitif, melalui poses biding hingga uji kompetensi. Nantinya setelah proses itu dilewati, termasuk dengan izin dari Mendagri serta KASN, barulah diisi dengan pejabat definitif. Karena ini sifatnya hanya sementara menanti adanya pejabat defitinitf.

Baca Juga :  Perpustakaan An Nur Gampong Reuhat Tuha Jadi Pusat Study Tiru

Senada dengan Makmur, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abd Qohar SKom MM, menerangkan, jika yang diangkat itu hanya berstatus Plt tidak masalah, karena sifatnya sementara sambil menunggu defenitif.

“Saya pikir tak masalah. Selain itu Bu Anita juga mantan Direktur RSUD tersebut dan Kadis Kesehatan Aceh Besar, tentu berpengalaman terhitung mumpuni dalam bidang kesehatan serta manajemen rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Deklarasi Kecamatan ODF di Lhoknga

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Aceh Besar, Muhibuddin Ibrahim secara terbuka mengingatkan jajaran media untuk terus bekerja secara profesional, proporsional dan transparan. Pria yang akrab disapa Ucok Sibreh itu juga mengingatkan agar media jangan sesekali dalam produk jurnalistiknya terkesan menghakimi atau terjerat dengan trial by the press. Baik itu dakam batang tubuh berita atapun dalam penjudulan sebuah produk jurnalistik. []

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Sertifikat WBTb Keujreun Blang Pemerintah Aceh

Aceh Besar

Forkopimcam Darul Kamal Bagikan 400 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Imbau Masyarakat Tak Lepas Ternak Selama Pelaksanaan PON

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tinjau Seleksi Tahap II Kafilah MTQ Aceh Besar

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan SOULS Fest 2025 SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy

Aceh Besar

Plt Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar 2026

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar bersama Danlanud SIM Resmikan Renovasi Kanopi Masjid Al Muhajirin Blang Bintang

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Apresiasi Event Lhoknga Trail Run 2025 Diinisiasi Ketua DPRK