Banda Aceh – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menggelar Uji Pelaksanaan Operasi (Lakops) dalam rangka menguji kesiapsiagaan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh yang melibatkan sebanyak 61 peserta yang berasal dari personel Kantor Basarnas Banda Aceh dan 12 unsur Potensi SAR dari berbagai Instansi/lembaga/organisasi kebencanaan, Rabu.
Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso mengatakan, uji lakops untuk mengevaluasi dan menilai kesiapan baik sarana, prasarana dan seluruh personel Kantor Basarnas Banda Aceh dalam mengatasi kecelakaan, bencana maupun kondisi membahayakan manusia di Provinsi Aceh.
“Uji Lakops ini dapat mengetahui kesiapsiagaan Basarnas jika terjadi kondisi darurat, sehingga pada saat kejadian, operasi pencarian dan pertolongan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta dapat bersinergi dengan seluruh potensi SAR di wilayah kerja masing-masing.” Kata Edy Prakoso, Rabu 21 Agustus 2024.
Ia mengatakan, hingga juli tahun 2024, Kantor Basarnas Banda Aceh telah melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah Provinsi Aceh sebanyak 35 kejadian yang terdiri dari 9 kecelakaan kapal, 24 kondisi membahayakan manusia, 1 bencana dan 1 kecelakaan dengan penanganan khusus.
“Dari operasi tersebut, jumlah seluruh korban sebanyak 117 jiwa yang terdiri dari 78 orang selamat, 35 orang meninggal dunia dan 4 orang dinyatakan hilang,” Ujarnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Aceh memiliki tingkat potensi rawan terjadinya kecelakaan, bencana maupun kondisi membahayakan manusia sehingga membutuhkan kesiapan dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan.
“Keberhasilan penyelenggaraan operasi SAR memadukan empat pilar utama yaitu SDM SAR yang mumpuni, sarana prasarana yang memadai; dukungan dari potensi SAR dan publikasi. Basarnas secara berkelanjutan memadukan komponen tersebut, salah satunya adalah dengan kegiatan uji lakops ini,” Katanya.
Kasubdit Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi Kecelakaan Transportasi dan Kecelakaan dengan Penanganan Khusus, Jumaril sebagai Ketua Penyelenggara Uji Lakops mengatakan, uji lakops diasistensi oleh Direktorat Operasi Basarnas dengan menghadirkan 11 orang penguji dari pejabat dan staf Direktorat Operasi dan Direktorat Sistem Komunikasi Basarnas.
Peserta pada kegiatan Uji Lakops ini, selain melibatkan seluruh personel Kantor Basarnas Banda Aceh juga melibatkan potensi SAR yang berada di wilayah Banda Aceh diantaranya
Polresta Banda Aceh, Den Gegana, Brimob, Bekangdam IM, Kodim 0101, Dinsos, BPBA, BPBD Banda Aceh, RSUDZA, PMI Kota Banda Aceh, Pramuka, ORARI, RAPI, Satgas Banda Aceh.
Selain bertujuan untuk menguji dan mengevaluasi pelaksanaan suatu operasi SAR, melalui uji lakops Basarnas juga memberikan rekomendasi kepada unit terkait dalam pemenuhan sumber daya di kantor pencarian dan pertolongan.
“Sasarannya agar Kantor SAR memahami dan mampu melaksanakan operasi pencarian pertolongan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mampu berkoordinasi dan mengendalikan pengerahan potensi SAR dalam pelaksanaan operasi dan mampu melaksanakan kesiapsiagaan personel dan peralatan untuk operasi SAR,” tutupnya.
Kegiatan pembukaan tersebut dilanjutkan
dengan pemberian materi paparan tentang Renkon SAR oleh Kapala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Basarnas Banda Aceh,
Sosialisasi tugas dan fungsi Basarnas dan pelibatan potensi dalam operasi SAR oleh Kasubdit Potensi dan Pengendalian Operasi Kecelakaan Transportasi dan Kecelakaan dengan Penanganan Khusus Basarnas, Briefing Peserta dan Pelaku Uji Laks Ops oleh Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan Ahli Muda Direktorat Operasi Basarnas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 21 s.d 22 Agustus 2024, kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Brigadir Jenderal TNI (Mar) Edy Prakoso, bertempat di Gedung Aula Kantor Basarnas Banda Aceh.
Turut hadir sebagai tamu undangan diantaranya Kodam IM, Satbrimob Polda Aceh, Kodim 01.01, Polresta Banda Aceh, RSUDZA, BPBD Kota Banda Aceh, PMI Kota Banda Aceh, RAPI Kota Banda Aceh, Orari Banda Aceh dan Media.
Editor: Amiruddin. MK