Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M di Aula Arafah, Asrama Haji Aceh, Minggu (1/2/2026).
Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan komandan acara oleh Kapten Inf Fathul Ulum, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Ketua Panitia Pelaksana, H. Afrizal, S.T., M.T., dalam laporannya menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kesiapan petugas haji dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah, khususnya jamaah haji asal Aceh.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari tahap persiapan di tanah air hingga pelaksanaan di Tanah Suci.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menekankan bahwa petugas PPIH merupakan garda terdepandalam pelayanan jamaah haji. Ia mengingatkan seluruh peserta diklat agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, kedisiplinan, serta mengedepankan empati dan rasa tanggung jawab.
“Menjadi petugas haji bukan hanya tugas administratif, tetapi juga bentuk pengabdian dan ibadah. Jamaah haji adalah tamu Allah yang harus dilayani dengan sepenuh hati,” ujar Wagub Aceh.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan panitia kepada perwakilan Ketua Kloter, tenaga kesehatan, petugas haji daerah, serta pembimbing ibadah. Penyematan dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh bersama Kepala Kanwil Kemenhaj Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dan Kepala Biro Isra Setda Aceh.
Acara ditutup dengan pembacaan doa dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh ini diharapkan mampu melahirkan petugas haji yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan primademi kelancaran ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M.
Editor: Amiruddin. MK










