Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Jumat, 11 April 2025 - 19:44 WIB

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di dampingi Ketua DPRA, Zulfadli dan Plt. Sekda Aceh, M. Nasir melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan program transmigrasi di Aceh. di Kantor Kemenko Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. Foto: Dok. Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di dampingi Ketua DPRA, Zulfadli dan Plt. Sekda Aceh, M. Nasir melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan program transmigrasi di Aceh. di Kantor Kemenko Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. Foto: Dok. Adpim Setda Aceh

Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan program transmigrasi di Aceh.

Pertemuan tersebut menyoroti berbagai isu strategis, termasuk kondisi jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten di Aceh.

“Dari total 2.112 km jalan nasional di Aceh, sebanyak 96 persen berada dalam kondisi baik. Sementara itu, jalan provinsi baru mencapai 80 persen dalam kategori layak pakai. Selain itu, dibutuhkan pembangunan 50 unit jembatan serta penyelesaian ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang melewati Aceh,” ujar Gubernur Aceh dalam pertemuan di Kantor Kemenko Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga :  Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia

Permasalahan irigasi di 14 provinsi prioritas, termasuk Aceh, turut menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Dalam bidang transmigrasi, Gubernur Aceh menambahkan bahwa Aceh memiliki lahan seluas 19.370 hektare, namun baru 5.783 hektare yang telah dimanfaatkan.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Raih Penghargaan RAN PE Tahun 2024

“Pemerintah Aceh mendorong pemanfaatan lahan ini melalui program transmigrasi lokal sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” jelasnya.

Gubernur juga menyampaikan kebutuhan pembangunan kapal ferry untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, serta penanganan rumah tidak layak huni yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan di Aceh.

Baca Juga :  Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi menyambut positif berbagai usulan dan komitmen Pemerintah Aceh, serta menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah-langkah percepatan pembangunan di Provinsi Aceh.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadli; Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun; Kepala Dinas PUPR, Mawardi; Kepala Dinas Mobilitas Penduduk, Akmil Husen; Kepala Bidang, Erwin Ferdinansyah; Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin; serta Ketua Komisi IV DPRA, Nurdiansyah Alasta.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK

Nasional

Raker APEKSI di Banda Aceh Soroti Alarm Fiskal Daerah, Kota Diminta Lebih Adaptif

Nasional

BPJN Wilayah II Aceh Pulihkan Jalan Terputus dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

Nasional

Kementrian P2MI : Kolaborasi Kunci cegah PMI jadi korban TPPO

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK RI

Pemerintah Aceh

M. Nasir Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

Nasional

Kompolnas Monitor Penanganan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Hukrim

Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah? Ini Aturan Hukum dan Cara Melaporkannya