Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:23 WIB

100 Hari Kabinet, Pemerintah Berhasil Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp 3,7 Triliun

mm Redaksi

Menkopolkam, Budi Gunawan (Tengah). (Foto : Dok. NOA.co.id).

Menkopolkam, Budi Gunawan (Tengah). (Foto : Dok. NOA.co.id).

Jakarta – Dalam 100 hari masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program-program prioritas yang disusun untuk kesejahteraan masyarakat seperti makan bergizi gratis, penurunan biaya haji, diskon tarif listrik, termasuk perlindungan terhadap industri dalam negeri terus dikebut dan dioptimalkan, Jumat (24/1/2025).

Untuk mencegah masuknya impor ilegal yang merusak industri dalam negeri, pemerintah melalui sinergi berbagai instansi terus bekerja keras untuk mencegah terjadinya kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik.

Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp 3,7 triliun sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada 2024. Prestasi ini membuktikan komitmen Presiden dalam menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Pemerintah Upayakan Fasilitasi dan Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia

Barang-barang yang berhasil disita mencakup berbagai jenis, seperti rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya. Penindakan dilakukan melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat.

“Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan,” ujar Menkopolkam, Budi Gunawan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh, Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Selain mengamankan barang bukti, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional. Sebanyak 552 orang yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di perbatasan dan pelabuhan.

Penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelangsungan industri dalam negeri, kesehatan masyarakat, dan ekosistem laut, terutama dalam kasus penyelundupan benih lobster.

Baca Juga :  Menko Polkam Waspadai Dampak La Nina Pada Malam Pergantian Tahun

Masyarakat juga dihimbau untuk turut mendukung upaya pencegahan penyelundupan dengan tidak membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kesehatan dan keamanan pengguna.

Dengan keberhasilan ini, pemerintah optimis dapat terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang ilegal di masa mendatang. Sinergi antar instansi, penerapan teknologi canggih, serta kesadaran masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak bagi pelaku penyelundupan, sehingga mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Hukrim

Tambang Ilegal di Kawasan Hutan akan ditertibkan Satgas PKH

Pemerintah

Kolaborasi Tour APEKSI 2026, Dessy Ajak Delegasi Kenali Ciri Khas Budaya Lokal Banda Aceh

Nasional

Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

Hukrim

KPK Periksa Eks Pejabat Bank Indonesia

Hukrim

KPK : 51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah

Aceh Besar

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030

Pemerintah

Pj Bupati Simeulue Sidak Ke SPBU