Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:23 WIB

353 Personel Dikerahkan, Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL di Kawasan Darussalam

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan melanjutkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang sisi kiri jalan mulai dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) yang terhubung ke arah Tungkop–Jalan T. Nyak Arief, kawasan Kopelma Darussalam.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan Rukoh.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, masih ada yang belum mengindahkan imbauan tersebut,” ujar Jalaluddin di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza dan Wawalkot Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim

Menurutnya, sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara lapak yang masih berdiri akan dibongkar oleh petugas pada pelaksanaan penertiban.

“Besok kami akan membongkar lapak yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Aceh Tengah, Salurkan Bantuan Pascabencana dan Perkuat Kolaborasi Daerah

Jalaluddin menegaskan bahwa penataan PKL bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kelancaran lalu lintas.

Sebanyak 353 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Satpol PP Provinsi Aceh, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kodim, Polisi Militer, Damkar, BPBD, DLHK3, Dinas PUPR, serta unsur Muspika Kecamatan Syiah Kuala.

Baca Juga :  Illiza Perkuat Posisi Banda Aceh di Forum Internasional UCLG ASPAC

Untuk mendukung kelancaran penertiban, ruas Jalan Simpang Barabung akan ditutup sementara selama kegiatan berlangsung. Kendaraan dari arah Tungkop menuju pusat kota dialihkan melalui Jalan Lingkar Kampus, sedangkan kendaraan dari arah Kota Banda Aceh menuju Tungkop tetap dapat melintas seperti biasa.

Jalaluddin mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas serta menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pastikan Warga Mudah Berobat, Dinsos Banda Aceh Fasilitasi Sosialisasi JKN 2026

Advetorial

Forum Inspirasi dan Transfer Best Practice

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Data 45 Menara Telekomunikasi di Kecamatan Baiturrahman

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie Jaya

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Pemko Banda Aceh

Wawalkot Afdhal Lepas Pemusatan Latihan Jambore Nasional XII, Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Parlementaria

Dewan Apresiasi Konsistensi Illiza atas Penegakan Syariat di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza–Afdhal, IPM Banda Aceh Tertinggi Nasional dan Kemiskinan Turun ke 5,45 Persen