Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:23 WIB

353 Personel Dikerahkan, Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL di Kawasan Darussalam

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan melanjutkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang sisi kiri jalan mulai dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) yang terhubung ke arah Tungkop–Jalan T. Nyak Arief, kawasan Kopelma Darussalam.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan Rukoh.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, masih ada yang belum mengindahkan imbauan tersebut,” ujar Jalaluddin di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza dan Wawalkot Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim

Menurutnya, sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara lapak yang masih berdiri akan dibongkar oleh petugas pada pelaksanaan penertiban.

“Besok kami akan membongkar lapak yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Aceh Tengah, Salurkan Bantuan Pascabencana dan Perkuat Kolaborasi Daerah

Jalaluddin menegaskan bahwa penataan PKL bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kelancaran lalu lintas.

Sebanyak 353 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Satpol PP Provinsi Aceh, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kodim, Polisi Militer, Damkar, BPBD, DLHK3, Dinas PUPR, serta unsur Muspika Kecamatan Syiah Kuala.

Baca Juga :  Illiza Perkuat Posisi Banda Aceh di Forum Internasional UCLG ASPAC

Untuk mendukung kelancaran penertiban, ruas Jalan Simpang Barabung akan ditutup sementara selama kegiatan berlangsung. Kendaraan dari arah Tungkop menuju pusat kota dialihkan melalui Jalan Lingkar Kampus, sedangkan kendaraan dari arah Kota Banda Aceh menuju Tungkop tetap dapat melintas seperti biasa.

Jalaluddin mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas serta menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan Bencana dan Penghargaan Nasional kepada Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Illiza Tegaskan Komitmen Banda Aceh sebagai Kota Tangguh Bencana, Perkuat Mitigasi dan EWS

Internasional

Pemko Banda Aceh Lanjutkan Kerja Sama Sister City dengan Higashimatsushima Jepang

Pemko Banda Aceh

Dekranasda Banda Aceh Latih 20 Perajin Kembangkan Kipas Souvenir Motif Aceh

Pemko Banda Aceh

Kepala DPPKP Kota Banda Aceh: Gerakan Pangan Murah Upaya Pemerintah Menekan Inflasi

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Ikut Kirab Tarhib Ramadan 1447 H Bersama Wali Kota

Pemko Banda Aceh

17.854 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Beras dan Minyak

Advetorial

Pemerintah Tegaskan Komitmen dan Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Tenaga Kerja