Home / Kementrian / News

Selasa, 2 April 2024 - 14:22 WIB

5.630 Narapidana Se-Aceh diusulkan Remisi Khusus saat Idul Fitri

Penulis: Farid Ismullah

Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. Farid Ismullah/NOA.co.id/FOTO

Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. Farid Ismullah/NOA.co.id/FOTO

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Mengusulkan Sebanyak 5.630 narapidana ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK).

Dua orang diantaranya bebas pada hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 adalah, “SK Remisi Khusus paling lambat turun satu atau dua hari sebelum hari Raya Idul Fitri,” Kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada NOA.co.id, di Banda Aceh, Selasa (02/04/2024).

Remisi Khusus (RK) tersebut usulan dari Kalapas dan Karutan masing-masing yang berada di Provinsi Aceh, mengikuti aturan sesuai Kepres 174/1999 tentang Remisi serta Permenkumham dan petunjuk teknis lainnya dari Ditjenpas terkait pemberian remisi khusus.

Baca Juga :  Temui Wamen ATR/BPN, Pj Bupati Minta Tindaklanjuti Putusan MA Terkait eks HGU PT. CA

Lapas yang paling banyak mengusulkan remisi khusus hari raya adalah Lapas Banda Aceh 452 orang, Lapas Narkotika Langsa 409 orang, Lapas Lhokseumawe 405 orang, Lapas Meulaboh 392 orang dan Lapas Idi 317 orang.

“Selebihnya Lapas dan Rutan lain mengusulkan dibawah 300 orang karena sesuai dengan jumlah penghuni Lapas/Rutan yang memenuhi syarat usulan remisi khusus,”Ujar Meurah

Baca Juga :  Corona Belum Usai, China Dilanda Kebakaran Hebat, 19 Orang Tewas

Adapun besaran remisi khusus yg diusulkan mulai 15 hari sampai dengan maksimal 2 bulan setiap narapidana sesuai dengan masa pidana yang sudah dijalani di Lapas dan Rutan.

Rincian Remisi Khusus yang diusukan Se-Aceh antara lain :

15 hari sebanyak 1.014 Orang, 1 bulan sebanyak 3.619 Orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 821 Orang, dan yang 2 bulan sebanyak 172 Orang, total keluruhan 5.628 Narapidana.

Terkait pengamanan Lapas dan Rutan di Aceh, seluruh Lapas dan Rutan di Aceh sejak Ramadhan hingga Menjelang Perayaan Idul Fitri terus meningkatkan pengamanan dan deteksi dini dilingkungan Lapas, menambah tenaga pengamanan atau piket/perwira piket dari pegawai administrasi dan pejabat struktural,

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri 1443, Gubernur Sampaikan Ucapan Selamat Lebaran dan Permohonan Maaf Lahir Batin Kepada Seluruh Masyarakat Aceh

“Kami melakukan kerjasama dengan Polri serta TNI yang selama ini ikut ditugaskan mendampingi petugas pengamanan di Lapas dan Rutan yang ada di provinsi Aceh dan patroli rutin atau pengamanan sambang dari Polres atau Kodim setempat,” Tutup Meurah Budiman.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Sumiati, Siswa Tunadaksa SLBN Pidie Jaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri

News

Serangan Houthi ke Saudi Aramco Picu Kebakaran Dua Tangki Minyak

News

Bank BTN Sebar Dividen Rp273,62 Miliar, 10ri Laba Bersih 2021

News

Di Tengah Wabah PMK, Kementan Jamin Stok Hewan Kurban

News

Biodata dan Agama Bambang Pamungkas, Legenda Persija Jakarta

News

Konvoi Kendaraan Pro-Rusia di Jerman Tuai Kecaman

News

Wujudkan KOTAN BNNK Pidie Jaya Gelar Workshop Dengan Penegak Hukum

News

Bupati Simeulue Usulkan Dana Alokasi Khusus Sektor Pertanian