Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:41 WIB

500 Lebih Warga Simeulue Gagal Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRK Kritik Pemerintah Abai

Argamsyah

Ketua Fraksi Simeulue Emas DPRK Simeulue, Zainudin, yang akrab disapa Jejen. Foto: (Ist).

Ketua Fraksi Simeulue Emas DPRK Simeulue, Zainudin, yang akrab disapa Jejen. Foto: (Ist).

Simeulue – Lebih dari 500 warga Simeulue yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer hingga kini belum mendapatkan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sabtu (4/10/2025).

Meskipun dinilai memenuhi syarat, nama mereka tak kunjung tercantum dalam daftar resmi pengangkatan PPPK, paruh waktu, menimbulkan kekecewaan dan kesedihan di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi Simeulue Emas DPRK Simeulue, Zainuddin, yang akrab disapa Jejen, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berjanji akan mengusulkan kembali nama-nama tersebut setelah dilakukan musyawarah bersama dengan DPRK Simeulue. Namun, hingga pekan kedua sejak janji itu disampaikan, belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga :  RAPBK Perubahan Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 Disetujui

“Kami sudah berusaha memperjuangkan nasib mereka yang memenuhi syarat namun belum lolos. Hanya tinggal menunggu data yang valid dari pemerintah,” kata Jejen.

Jejen menegaskan, keterlambatan penyediaan data valid oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue terkesan sebagai bentuk pengabaian terhadap nasib tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan setia.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Partai Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simeulue

‎“Sebenarnya data itu bisa siap dalam dua hari, tapi hampir dua minggu berlalu, kami belum menerima apa-apa. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Menurut Jejen, DPRK akan terus mengawal proses pengusulan agar para tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tersebut mendapat haknya.

“Kita berharap pemerintah daerah lebih serius dan segera mengusulkan nama-nama yang layak dan memenuhi syarat. Mereka sudah menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Sejumlah warga yang belum lolos mengaku kecewa dan merasa nasib mereka diabaikan. “Kami sudah lama mengabdi, berharap jadi PPPK paruh waktu, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan,” ujar salah satu tenaga honorer yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan dan Dinkes Simeulue Gencarkan Sosialisasi Layanan Gigi JKN

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai perlakuan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi namun belum mendapatkan pengakuan dan kepastian status pekerjaan yang jelas.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Noa.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Pimpinan Rapat Rancangan Perbup Tentang Pengguna Dana Desa 2024 

Aceh Barat

Musrenbang Kecamatan Meureubo, Mahdi : Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Aceh Besar

DLH dan DPRK Aceh Besar Minta Showroom Suzuki Sediakan TPS Limbah B3 dan RTH

Daerah

Peran Strategis Kanwil Kemenkum Aceh Berantas Keuangan Ilegal

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

Aceh Barat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Aceh Barat Bersihkan Lapangan Teuku Umar

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Aceh Barat

Disdukcapil Aceh Barat Gelar FGD untuk Perkuat Penataan Penduduk Non Permanen