Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:41 WIB

500 Lebih Warga Simeulue Gagal Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRK Kritik Pemerintah Abai

Argamsyah

Ketua Fraksi Simeulue Emas DPRK Simeulue, Zainudin, yang akrab disapa Jejen. Foto: (Ist).

Ketua Fraksi Simeulue Emas DPRK Simeulue, Zainudin, yang akrab disapa Jejen. Foto: (Ist).

Simeulue – Lebih dari 500 warga Simeulue yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer hingga kini belum mendapatkan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sabtu (4/10/2025).

Meskipun dinilai memenuhi syarat, nama mereka tak kunjung tercantum dalam daftar resmi pengangkatan PPPK, paruh waktu, menimbulkan kekecewaan dan kesedihan di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi Simeulue Emas DPRK Simeulue, Zainuddin, yang akrab disapa Jejen, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berjanji akan mengusulkan kembali nama-nama tersebut setelah dilakukan musyawarah bersama dengan DPRK Simeulue. Namun, hingga pekan kedua sejak janji itu disampaikan, belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga :  RAPBK Perubahan Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 Disetujui

“Kami sudah berusaha memperjuangkan nasib mereka yang memenuhi syarat namun belum lolos. Hanya tinggal menunggu data yang valid dari pemerintah,” kata Jejen.

Jejen menegaskan, keterlambatan penyediaan data valid oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue terkesan sebagai bentuk pengabaian terhadap nasib tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan setia.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Partai Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simeulue

‎“Sebenarnya data itu bisa siap dalam dua hari, tapi hampir dua minggu berlalu, kami belum menerima apa-apa. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Menurut Jejen, DPRK akan terus mengawal proses pengusulan agar para tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tersebut mendapat haknya.

“Kita berharap pemerintah daerah lebih serius dan segera mengusulkan nama-nama yang layak dan memenuhi syarat. Mereka sudah menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Sejumlah warga yang belum lolos mengaku kecewa dan merasa nasib mereka diabaikan. “Kami sudah lama mengabdi, berharap jadi PPPK paruh waktu, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan,” ujar salah satu tenaga honorer yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan dan Dinkes Simeulue Gencarkan Sosialisasi Layanan Gigi JKN

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai perlakuan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi namun belum mendapatkan pengakuan dan kepastian status pekerjaan yang jelas.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Noa.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Daerah

Praktik Lomba dengan Sistem Uang Pendaftaran Jadi Hadiah Dinilai Haram, MPU Simeulue Tegaskan Masuk Kategori Judi

Pemerintah

Pemerintah Aceh : Pentingnya Transparansi Pembagian Hasil Migas

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Daerah

Pesan Pangdam IM Kepada Personel TNI Yonif 112/DJ Satgas RI-PNG

Daerah

Pj Bupati Simeulue Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Aceh Timur

30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Daerah

Parade Idang Meulapeh dan Festival Kuah Beulangong Meriahkan Maulid Raya Pemko Banda Aceh 2025