Home / Pemerintah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:17 WIB

Raih Opini WTP, Pemprov Bengkulu Komitmen Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 10,95 Miliar

mm Redaksi

Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 yang kembali mengantarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih opini WTP. Foto: Dok. Istimewa

Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 yang kembali mengantarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih opini WTP. Foto: Dok. Istimewa

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Predikat ini merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan BPK dan menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah secara umum telah dikelola sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Meskipun berhasil mempertahankan capaian membanggakan tersebut, BPK tetap menyampaikan sejumlah catatan penting dan temuan perbaikan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan, BPK mengidentifikasi adanya sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, mulai dari aspek administrasi, ketepatan perhitungan, hingga kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perjanjian kontrak. Secara keseluruhan, nilai temuan yang menjadi rekomendasi perbaikan tersebut mencapai angka Rp. 10, 95 miliar.

Rincian temuan yang tercatat meliputi berbagai satuan kerja perangkat daerah. Di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, ditemukan adanya kelebihan pembayaran pada kegiatan pengadaan barang cetakan senilai sekitar Rp612 juta. Selain itu, terdapat pula kelebihan belanja pada kegiatan lainnya di lingkungan yang sama sebesar Rp 309 juta yang perlu diteliti dan diselesaikan.

Baca Juga :  Kegiatan Orientasi DPRK Aceh Timur Berjalan Sukses PJ Bupati Tutup Kegiatan

Sementara itu, pada sektor pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung kemajuan daerah, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp. 1, 31 miliar. Lebih lanjut, auditor juga mengidentifikasi adanya potensi kelebihan pembayaran yang berasal dari sisa pembayaran termin akhir pada berbagai proyek pekerjaan fisik, dengan nilai mencapai Rp. 6, 62 miliar.

Temuan lainnya tercatat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. Di instansi ini ditemukan adanya kelebihan pembayaran pelaksanaan kegiatan sekitar Rp. 1, 08 miliar, disertai dengan adanya kewajiban pembayaran denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan senilai Rp. 173 juta.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional Leupung

Dalam rekomendasinya, BPK meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti secara tuntas dan transparan. Batas waktu penyelesaian yang diberikan adalah paling lambat 60 hari kerja terhitung sejak tanggal Laporan Hasil Pemeriksaan resmi diterima oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan sikap terbuka dan komitmen penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa opini WTP yang diraih bukan berarti membuat pihaknya berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki segala kekurangan yang ada.

“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini. Mempertahankan opini WTP adalah kebanggaan bersama, namun temuan yang disampaikan BPK menjadi cermin penting bagi kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang masih belum sempurna. Angka temuan ini bukanlah kesalahan yang dibiarkan, melainkan hal yang akan segera kami selesaikan agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Gubernur Helmi Hasan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Panen Raya di Rutan Singkil

Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara berjenjang dan melibatkan kepala perangkat daerah terkait. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap rupiah negara yang menjadi hak daerah dikembalikan atau dipertanggungjawabkan dengan benar, serta melakukan perbaikan sistem agar pengawasan dan pengendalian anggaran ke depannya jauh lebih ketat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu. Kami jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Dengan komitmen yang telah disampaikan, diharapkan seluruh proses penindaklanjutan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan BPK, sehingga predikat WTP yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan diperkuat dengan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan akuntabel.

Dikutip dari berbagai sumber

Pewarta: YN

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Keluarga Terdampak Kebakaran di Blang Bintang

Aceh Barat

Audisi Da’i Remaja Se-Aceh Barat Resmi Dibuka, Hadiah Utama Umrah

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Lembaga Nasional di Aceh Perkuat Kolaborasi untuk Kelancaran Pembangunan 

Pemerintah

Plt Sekda Aceh: Sanggamara Adventure and Challenge, Sarana Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana

Nasional

Presiden Prabowo Gelar Ratas di Akhir Pekan, Fokus Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Daerah

Bupati Bersama Wakil Bupati Simeulue dan Wartawan Gelar Buka Puasa Bersama

Pemerintah

Pj Gubernur Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Daerah

Pj Gubernur Aceh Warning Sisa Waktu Persiapan PON