Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Senin, 19 Januari 2026 - 14:15 WIB

Mahasiswa dan Warga Simeulue Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Kasus Baitul Mal

Argamsyah

Para pendemo saat melaksanakan aksi damai di depan kantor Kejari Simeulue. Foto:Dok. Argam/Noa.co.id.

Para pendemo saat melaksanakan aksi damai di depan kantor Kejari Simeulue. Foto:Dok. Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Suara Rakya (Geser) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue. Mereka mendesak kejaksaan segera menuntaskan sejumlah perkara yang dinilai berlarut-larut, termasuk dugaan kasus Baitul Mal yang hingga kini belum menetapkan tersangka, Senin (19/1/2026).

Para demonstran mengaku kecewa karena lebih dari satu jam berorasi di luar pagar kantor tanpa mendapat respons dari pihak kejaksaan. Massa tidak diizinkan masuk ke halaman kantor untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Baca Juga :  Bupati Resmi launching Program Makan Bergizi Gratis dan Dapur Sehat di SMA 1 Simeulue Timur

‎“Kami hadir di sini bukan untuk berbuat anarkis. Kami hanya menuntut ketegasan kejaksaan, terutama terkait kasus Baitul Mal yang sampai hari ini belum ada kejelasan penetapan tersangka,” kata salah satu orator Geser, Adi Mukti, dalam orasinya.

‎Orator lainnya, Wiwin Hendrolia, menyatakan aksi akan terus berlanjut jika kejaksaan tidak memberikan kepastian. “Kalau sambutannya seperti ini, kami pastikan akan tetap bertahan sampai ada kejelasan,” ujarnya dengan nada tegas.

Setelah menunggu cukup lama, perwakilan Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya menemui massa. Namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak kejaksaan belum dapat mengabulkan petisi yang diajukan para demonstran.

Baca Juga :  Saat Bulan Ramadhan, Permintaan cincau di Aceh meningkat

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa berupaya masuk ke area kantor kejaksaan. Aparat keamanan yang berjaga ketat dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghadang langkah tersebut sehingga terjadi adu mulut. Ketegangan mereda setelah pihak kejaksaan menyatakan kesediaannya untuk berdialog.

Melalui sambungan telepon seluler, Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue menyampaikan bahwa dirinya tengah berada di luar daerah dalam rangka tugas kedinasan sehingga belum dapat menemui massa aksi. Namun ia berjanji akan menggelar audiensi pada keesokan harinya.

Baca Juga :  Pendukung Kandidat 01 Gugat Dugaan Kecurangan Pilkades Sanggiran, Minta DPMD Turun Tangan

‎“Besok bersamaan dengan agenda rilis pers, kita akan lakukan audiensi. Silakan datang kembali besok,” ujar Kajari Simeulue melalui sambungan telepon.

‎Pantauan Noa.co.id, aksi demonstrasi tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan hingga massa melanjutkan aksinya ke halaman kantor DPRK Simeulue.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

PT BNA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Perkara Korupsi Jembatan Gigieng Pidie

Aceh Besar

Samurai Fest 2025 Resmi Ditutup, Pemkab Aceh Besar Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Dengan Kemendagri Secara Zoom Meeting

Aceh Barat

Universitas Teuku Umar Jadi Tuan Rumah POMDA XIX Aceh, Wakil Bupati Said Fadheil: Kami Bangga

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lepas Kafilah MTQ Aceh Barat Menuju Sinabang

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peresmian 2.664 Titik Air se-Indonesia secara Vidcom Bersama Pangdam IM

Daerah

Bunda Paud Datang, Murid Senang

Daerah

Implementasi Pola Asuh Authoritative Terhadap Anak Binaan di LPKA Klas II Banda Aceh