Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:24 WIB

Pidsus Kejari Aceh Singkil Lidik Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset di Puskesmas

mm Redaksi

Pemeriksaan Lapangan Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset di Puskesmas, Rabu (11/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Kejari Aceh Singkil)

Pemeriksaan Lapangan Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset di Puskesmas, Rabu (11/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Kejari Aceh Singkil)

Aceh Singkil – Dugaan Penyelewengan pengadaan genset untuk sejumlah puskemas di kabupaten aceh singkil tahun 2016 mulai dilakukan penyelidikan oleh Seksi Tidak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Singkil.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Heri Ikbal mengatakan, pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melaksanakan Pemeriksaan Lapangan.

Baca Juga :  Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil minta PT Banda Aceh dan MA Awasi Perkara Yakarim Munir

“Penyelidikan merupakan serangkaian tindakan Penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan Penyidikan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” Kata Heri dalam keterangan resminya, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga :  Sekda DPD GRIB JAYA Aceh Serahkan Surat Mandat Kepada Denisyah Putera

Heri menjelaskan, dalam kegiatan penyelidikan tersebut, Pihaknya melibatkan Tim ahli terkait sehingga penyelidikan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Adapun pemeriksaan dilakukan pada Puskesmas di Kab. Aceh Singkil yang menerima manfaat Genset pada Tahun Anggaran 2016 yakni , Puskesmas Suro, Puskesmas Kuta Baharu, Puskesmas Singkohor, Puskesmas Simpang Kanan / Kuta Tinggi, Puskesmas Gunung Meriah.

Baca Juga :  Rabudin : Itu Perintah Undang - Undang

“Selanjutnya Tim akan kembali melakukan serangkaian penyelidikan guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan Penyidikan sebagai langkah selanjutnya,” Demikian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Heri Ikbal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Daerah

Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

Hukrim

Hendak Transaksi Jual Beli Hasil Curanmor, Pelaku diringkus Polisi di Banda Aceh

Peristiwa

Supir Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia di Trumon Tengah

Hukrim

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Aceh Barat

Pj Ketua PKK Aceh Barat Lantik Ketua TP PKK Enam Kecamatan

Daerah

Kapolsek Linge Jalankan Program Bapak Asuh Stunting

Daerah

Pemkab Pidie Gandeng UIN Ar-Raniry, RSUD Chik Ditiro Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan