Meulaboh – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, secara resmi membuka Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula Cut Nyak Dhien Bapperida, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mempersiapkan kabupaten tersebut menghadapi evaluasi nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat. Rapat ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat, serta instansi vertikal yang tergabung dalam gugus tugas. Tujuannya adalah menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi guna memastikan seluruh indikator KLA terpenuhi secara komprehensif dan terukur.
Wabup Said Fadheil menekankan bahwa Aceh Barat saat ini masih berada dalam kategori Pratama dalam penilaian KLA, sebuah posisi yang menurutnya memerlukan upaya ekstra agar bisa naik ke kategori Madya, bahkan menargetkan predikat Nindya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan kategori bukan hanya soal prestasi administratif, tetapi juga refleksi nyata dari komitmen kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam melindungi, memenuhi hak, dan memberdayakan anak. “Untuk naik ke predikat Nindya, kita butuh kerja yang lebih optimal, sinergi lintas sektor yang kuat, serta pemenuhan seluruh indikator yang didukung oleh data akurat dan terverifikasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa data yang valid dan terpilah berdasarkan usia, jenis kelamin, dan kondisi sosial anak menjadi pondasi utama dalam proses evaluasi.
Peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi fokus utama dalam arahannya. Wabup menuntut agar setiap OPD tidak hanya menjalankan program secara rutin, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan dan layanan publik—terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial—benar-benar responsif terhadap hak anak. Ia menekankan pentingnya layanan yang ramah anak, lingkungan aman dari kekerasan, serta sistem pemantauan dan pelaporan yang efektif. “Setiap capaian harus dapat dibuktikan. Jangan bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus terkoordinasi dan terarah,” ujarnya. Dalam konteks ini, integrasi data antarinstansi menjadi krusial agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan informasi yang bisa menghambat verifikasi lapangan.
Mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan hingga pelaksanaan evaluasi, Wabup menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan langsung dan intensif terhadap seluruh proses persiapan. Ia bahkan berencana membuka grup khusus di WhatsApp guna memantau perkembangan secara real-time dari setiap anggota gugus tugas. “Dengan waktu yang sangat singkat, hanya satu bulan lagi, kita harus mencapai hasil maksimal. Saya akan memberi atensi penuh untuk kegiatan ini. Bila ini berhasil maka ini menjadi keberhasilan bersama, namun bila gagal, itu merupakan kegagalan kami,” ujarnya dengan nada tegas. Pernyataan ini dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan yang ingin membangun budaya kerja kolektif dan akuntabel.
Dalam laporannya, Kepala Dinas DP3AKB Aceh Barat, Mulyani, SKM, menyampaikan bahwa meskipun masih berstatus Pratama, Aceh Barat telah menunjukkan progres yang menggembirakan dalam pemenuhan hak anak. Ia menjelaskan bahwa tahapan penilaian KLA meliputi evaluasi mandiri oleh daerah, verifikasi administrasi oleh provinsi, peninjauan ulang, dan verifikasi lapangan oleh tim pusat. Menurutnya, rapat ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi hambatan teknis, serta memperbaiki kekurangan yang masih ada. “Kita harus memastikan tidak ada satu pun indikator yang terlewat. Data harus lengkap, program terdokumentasi, dan bukti fisik siap diperiksa,” imbuhnya. Dengan semangat kolaboratif, gugus tugas bertekad agar target 2026—naik kelas ke kategori Nindya—bukan sekadar harapan, melainkan kenyataan yang dapat diwujudkan melalui kerja keras, fokus, dan koordinasi yang solid dari seluruh pihak terkait.
Editor: Amiruddin. MK












