Home / Aceh Besar

Kamis, 9 April 2026 - 09:24 WIB

Gaji Aparatur Desa di Aceh Besar Mandek, Perbup Molor Jadi Sorotan

mm Redaksi

Pengamat kebijakan publik Usman Lamreung menyoroti keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Pengamat kebijakan publik Usman Lamreung menyoroti keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Kabupaten Aceh Besar kembali menuai sorotan. Mandeknya pencairan penghasilan tersebut diduga kuat akibat belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pembayaran.

Pengamat kebijakan publik, Usman Lamreung, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan daerah dalam mengelola administrasi dan keuangan. Ia menegaskan, persoalan keterlambatan regulasi seperti Perbup seharusnya bisa diantisipasi jauh sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Hadiri Lepas Sambut Danyonif Raider 112/DJ

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada aparatur desa secara langsung, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat gampong. Aparatur desa yang seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat justru terbebani dengan ketidakpastian hak mereka.

Baca Juga :  Yulizar Raih Tiket Umrah RATA 5, Pj Bupati Iswanto: Sukses dan Sampai Jumpa di RATA 6 2024

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menunjukkan buruknya tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Usman dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti bahwa pemerintah kabupaten semestinya mampu memastikan seluruh regulasi pendukung, termasuk Perbup terkait penghasilan tetap (siltap), sudah rampung sebelum tahun berjalan. Dengan demikian, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan administratif.

Kondisi ini menambah daftar persoalan pengelolaan keuangan di Aceh Besar, yang sebelumnya juga sempat disorot dalam beberapa kasus keterlambatan pencairan hak pegawai.

Baca Juga :  Perekonomian Meningkat, Aktivitas Pasar Ketapang di Aceh Besar Semakin Ramai

Hingga saat ini, para aparatur desa masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait kapan gaji mereka dapat dibayarkan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar hak-hak mereka tidak terus tertunda.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bentuk Tim Pembina Posyandu, Perkuat Layanan Dasar Gampong

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Teken Kerjasama dan Library Tour Desa Binaan dengan USK

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar: Musrenbang RKPD 2026 Bersinergi dengan Visi-Misi Bupati Aceh Besar 2025-2030

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh Gelar Bazar Pangan Murah di Ladong

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lokakarya Peningkatan Kualitas Pembelajaran Guru dan Murid

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bangun Sinergitas dengan BPJS Kesehatan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih