Home / Aceh Besar / Keagamaan

Senin, 2 Maret 2026 - 23:37 WIB

Bupati Aceh Besar Diduga Abaikan Musyawarah Warga, SK Penunjukan Imum Chik Abu Indrapuri Dipolemikkan

mm Redaksi

Suasana musyawarah tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat gampong di Kecamatan Indrapuri terkait penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri yang memicu polemik setelah dikeluarkannya SK Bupati Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Suasana musyawarah tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat gampong di Kecamatan Indrapuri terkait penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri yang memicu polemik setelah dikeluarkannya SK Bupati Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Keputusan Bupati Aceh Besar yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 84 Tahun 2026 mengenai penunjukan seorang ajudan sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri menjadi sorotan tajam masyarakat. SK yang dikeluarkan di tengah suasana Ramadan ini memicu penolakan luas karena dinilai mengabaikan aspirasi warga yang telah menetapkan imam melalui musyawarah terbuka.

Warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Indrapuri menilai keputusan tersebut bertentangan dengan hasil musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kecamatan bersama para keuchik, imam gampong, ulama, serta tokoh masyarakat. Forum musyawarah sebelumnya secara mufakat memilih Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Pangan Sedunia Tahun 2023 

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri secara resmi menyampaikan keberatan atas SK yang ditetapkan bupati. Mereka menilai langkah pemerintah daerah sebagai bentuk intervensi terhadap proses pengambilan keputusan masyarakat yang telah berlangsung secara demokratis.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Plt Sekda Aceh Besar Lepas Tim PSAB Arungi Liga 4 Aceh

Ketua Forum Keuchik Indrapuri, Tgk Fajri Bintang, menegaskan bahwa proses pemilihan imam dilakukan secara terbuka dan mengikutsertakan semua unsur masyarakat tanpa ada tekanan. “Keputusan musyawarah kami adalah hasil mufakat seluruh unsur masyarakat yang hadir,” ujarnya.

Kehadiran polemik ini tidak hanya menjadi pembicaraan di tingkat lokal, tetapi juga memunculkan desakan agar Bupati Aceh Besar membatalkan SK penunjukan Imum Chik tersebut dan meminta maaf kepada warga yang merasa aspirasi mereka diabaikan. Para tokoh masyarakat berharap konflik ini dapat diselesaikan dengan dialog dan kembali pada kesepakatan musyawarah demi menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Wabup Syukri Pimpin Rakor R3P Aceh Besar, Fokus Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Bersama PIA AG Lanud SIM Gowes Hari Bakti ke-76 TNI AU

Keagamaan

Pemuda Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Banda Aceh, Baitul Mal Berikan Pendampingan

Aceh Besar

Wakapolda Aceh Temani dan Semangati Anak-anak Saat Vaksin di Pagar Air, Ingin Jaya

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Peukan Bada

Aceh Besar

Kanji Glee Taron, Kuliner Khas Aceh Besar dari 44 Daun Hutan Terus Dikembangkan

Keagamaan

Illiza Wisuda 400 Santri Daurah Al-Quran Ramadan di Masjid Oman Al-Makmur

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Distribusi Gas Elpiji Lancar ke 976 Pangkalan