Aceh Utara – Fenomena pelajar yang nekat melanggar aturan lalu lintas menjadi sorotan serius jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara. Upaya pencegahan pun dilakukan dengan turun langsung ke sekolah, menyasar generasi muda yang dinilai rentan terlibat pelanggaran hingga kecelakaan di jalan raya.
Penyuluhan digelar di SMA Negeri 1 Tanah Luas, Senin (27/4/2026), dalam suasana upacara bendera yang berlangsung khidmat. Di hadapan ratusan siswa, personel Satlantas menyampaikan peringatan tegas terkait bahaya berkendara tanpa mematuhi aturan.
Pelajar diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong, wajib mengenakan helm standar, serta dilarang keras mengendarai kendaraan jika belum cukup umur dan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Imbauan ini bukan tanpa alasan, mengingat tingginya angka pelanggaran yang melibatkan usia sekolah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap berujung fatal.
“Pelajar merupakan generasi muda yang perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka dapat menjadi pelopor keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya,” ujar Iptu Sofyan.
Menurutnya, sekolah menjadi titik krusial dalam membentuk kesadaran hukum dan disiplin. Edukasi yang diberikan di lingkungan pendidikan diyakini mampu membentengi pelajar dari perilaku berisiko di jalan raya.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak serius menyimak setiap pesan yang disampaikan, menyadari bahwa kelalaian kecil di jalan bisa berujung besar.***
Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori












