Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 - 10:05 WIB

Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak di Daycare, Semua Layanan Tak Berizin Ditutup

mm Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan anak di Media Center Balai Kota, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus kekerasan anak di Media Center Balai Kota, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam, menyusul beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal dalam keterangannya.

Ia menegaskan komitmen Pemko untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Banda Aceh.

Hasil pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional, sehingga telah diinstruksikan untuk menghentikan kegiatan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H di Blang Padang, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Pemko Banda Aceh juga melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah kota. Tempat penitipan anak yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak memiliki izin akan ditertibkan dan ditutup.

Selain langkah penegakan aturan, Pemko juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak korban dengan melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan orang tua.

Baca Juga :  Plt Kadispar Banda Aceh: Agam Inong Harus Jadi Promotor dan Inspirator Wisata Islami

Seluruh proses penanganan kasus ini akan terus dikawal bersama pihak kepolisian dan instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak serta penegakan hukum yang tegas dan adil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Adakan Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi dengan Komisi Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Gampong Pineung

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

Pemko Banda Aceh

Hadiri Rakor Rehab-Rekon Aceh, Wali Kota Illiza Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana

Pemko Banda Aceh

Harga Cabai di Banda Aceh Turun Drastis, Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Almahirah

Pemko Banda Aceh

Dispora Banda Aceh Gelar Liga Kolaborasi SSB 2026, Fokus Bina Atlet Usia Dini

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Kolaborasi dengan Kominsa Aceh dan BPS, Perkuat Integrasi Data