Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 16 September 2026 - 10:58 WIB

Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan Capai Kesepakatan, Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui Bersama

mm Redaksi

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin berjabat tangan dengan pimpinan DPRD saat penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin berjabat tangan dengan pimpinan DPRD saat penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Manna — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (15/09/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP., didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E. dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut., M.M. Turut hadir Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, Wakil Bupati, Yevri Sudianto, Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, M.M., seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta pejabat instansi terkait dan para undangan lainnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Laporkan Pengusaha Sawit Nakal, Ancam Cabut HGU
Apresiasi Kerja Sama yang Terjalin

Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, dan seluruh fraksi yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda ini.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

“Perkenankanlah kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2026, dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi rasa tanggung jawab terhadap pembangunan daerah yang kita cintai,” ujar Bupati.

Langkah Penting Penyesuaian Kebijakan Pembangunan

Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini diperlukan agar alokasi anggaran dapat terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini, prioritas pembangunan, serta kebutuhan nyata masyarakat.

Baca Juga :  Bakri Siddiq Serahkan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, perubahan ini akan semakin memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan pembangunan yang tepat sasaran di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

BPBD Aceh Barat dan RAPI Ajarkan Siswa SMPN 2 Meureubo Tanggap Bencana

Aceh Besar

Bukit Lamreh Aceh Besar Resmi Dibuka Kembali, Pengelolaan Wisata Diperketat

Daerah

Cegah Karhutla, Wakapolresta Banda Aceh Gelar Jumat Curhat Bersama Forkopincam Peukan Bada

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Resmikan Talud Lapangan Sepakbola

Daerah

Pasien Tidak Bisa Naik Kapal, Ini Saran Ombudsman

Daerah

Keren! Tim SMAN 1 Banda Aceh Sabet 1 Emas dan 3 Perak di Malaysia, Ini Nama-Nama Siswanya

Aceh Barat

Wakil Bupati Said Fadheil: Zikir Akbar Perkuat Jati Diri Masyarakat Aceh dan Ingatkan Nilai Perjuangan

Daerah

Dibawah Pohon Rambung Ada Kuburan Panjang