Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu (9/5/2026).
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menyebut amanah yang diberikan kepada pengurus baru bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan leluhur.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan luhur indatu kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, Aceh dibangun di atas perpaduan nilai agama, adat, dan budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Hal itu tercermin dalam falsafah Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala,” yang menggambarkan hubungan erat antara adat dan hukum dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Menurut Malik Mahmud, keberadaan MAA saat ini memiliki peran strategis untuk memastikan adat tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat sebagai pedoman etika dan penyelesaian persoalan sosial.
“Adat harus mampu memperkuat persatuan, menjaga jati diri bangsa Aceh, dan menjadi solusi bijaksana dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta kepengurusan baru memperkuat kelembagaan adat hingga ke tingkat gampong serta membangun sinergi dengan pemerintah, ulama, dan generasi muda agar adat Aceh tetap relevan tanpa kehilangan nilai-nilai luhur.
Selain itu, Wali Nanggroe menyoroti pentingnya memperkenalkan sejarah, budaya, bahasa, dan adat Aceh kepada generasi muda agar identitas budaya tidak tergerus perkembangan zaman.
“Kita harus memastikan generasi muda memahami akar budayanya sendiri, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati budayanya,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Malik Mahmud mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga persatuan dan merawat perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan bersama selama ini.
Editor: Amiruddin. MK











