Home / Aceh Barat Daya / Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Obat Kosong dan Resep Tanpa Stempel, Bupati Abdya Turun Tangan

mm Teuku Nizar

Safaruddin bupati Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Safaruddin bupati Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., MSP, langsung merespons keluhan pasien terkait kekosongan stok obat dan resep dokter tanpa stempel resmi di RSUD Teungku Peukan.

Bupati Safaruddin menyampaikan respon tersebut melalui pesan WhatsApp kepada wartawan NOA.co.id, Selasa (23/6/2026) malam.

Dalam pesan singkat itu, Safaruddin sempat mempertanyakan validitas informasi tersebut.

Setelah mendapat penjelasan terkait fakta yang terjadi, ia menegaskan akan menindaklanjuti dan mengejar informasi tersebut.

“Saya akan tindak lanjuti dan mengejar informasi tersebut,” tegas Safaruddin.

Sebelumnya, pelayanan RSUD Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya menuai keluhan dari pasien dan keluarga pasien.

Baca Juga :  Dinkes Banda Aceh Perkuat Penanganan HIV/AIDS, TBC, dan Malaria Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Selain menghadapi kekosongan stok obat, mereka juga mengalami kendala saat membeli obat di apotek.

Kendala tersebut karena resep dokter tidak memuat stempel resmi rumah sakit.

Salah seorang keluarga pasien mengaku harus mencari di luar karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di RSUD Teungku Peukan.

Namun, upaya membeli obat di apotek tidak berjalan lancar.

Petugas apotek menolak melayani pembelian karena resep karena tidak ada stempel resmi rumah sakit.

“Obat di rumah sakit tidak ada, petugas meminta kami membeli di luar. Saat resep kami bawa ke apotek, tidak bisa melayani karena tidak ada stempel rumah sakit,” ujar keluarga pasien kepada media ini, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Progres Sasaran Fisik TMMD Kodim Abdya Capai 97 persen

Ia menilai pelayanan di RSUD Teungku Peukan masih memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, pasien yang sedang menjalani pengobatan tidak seharusnya menghadapi persoalan administrasi yang menghambat akses terhadap obat.

Berdasarkan informasi, pihak apotek telah beberapa kali mengingatkan jajaran rumah sakit mengenai pentingnya kelengkapan administrasi resep untuk pembelian obat di luar rumah sakit.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD Teungku Peukan, Teuku Fakhruddin, SKM, MPH, membenarkan bahwa obat Diazepam saat ini sedang kosong di tingkat distributor.

Ia juga menjelaskan bahwa pasien yang membeli obat di luar rumah sakit harus terlebih dahulu melengkapi resep dengan stempel resmi dari petugas RSUD Teungku Peukan.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polres Abdya di Kawasan Wisata

“Memang kalau pasien membeli obat di luar rumah sakit, resepnya harus ad stempel oleh petugas di RSUD, baru ke apotek,” ujarnya.

Menurut Teuku Fakhruddin, resep tanpa stempel kemungkinan terjadi akibat kelalaian petugas.

“Mungkin itu kelalaian petugas,” katanya.

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian langsung dari Bupati Abdya.

Safaruddin menegaskan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang guna memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Teungku Peukan berjalan maksimal.

Serta tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan pengobatan.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sampah Penuhi Saluran Irigasi Sayap Kanan di Tangan-tangan 

Kesehatan

Sekretariat DPRA Gelar Donor Darah Tahap I 2026, Dukung Ketersediaan Stok Darah di Aceh

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Jenguk M Yusan di Puskesmas Babahrot

Aceh Barat Daya

Bupati Dorong Perumdam Tirta Abdya Tingkatkan Pelayanan

Aceh Barat Daya

Hampir Seminggu Sampah Tidak Terangkut, Mulai Timbul Bau Busuk 

Kesehatan

Gratis Saat Akses Layanan Kesehatan Di RS, Maryani Ceritakan Besarnya Manfaat JKN

Aceh Barat Daya

Besok, ASN di Abdya Ikrar Netralitas

Aceh Barat Daya

Diduga Peninggalan Kerajaan Kuala Batee, Meriam Tua Terbengkalai di Gampong Keudee Baroe