Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh menegaskan keterlibatan perempuan dalam pembangunan gampong terus diperkuat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemberdayaan di tingkat desa.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan pemberdayaan perempuan telah menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan gampong. Perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam menentukan arah pembangunan melalui forum musyawarah gampong.
“Dalam pembangunan gampong, pemberdayaan perempuan telah menjadi prioritas yang diimplementasikan melalui keterlibatan aktif perempuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan gampong maupun pelaksanaan berbagai program dan kegiatan,” kata Ritasari Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, peran perempuan selama ini terlihat dalam berbagai program kemasyarakatan, seperti kegiatan PKK, Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB), pelatihan keterampilan, hingga program percepatan penurunan stunting.
Untuk memastikan suara perempuan terakomodasi dalam pembangunan, DPMG mewajibkan setiap gampong melibatkan perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Gampong. Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Ritasari menjelaskan, aturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah gampong untuk memberikan ruang yang setara kepada perempuan dalam menyampaikan usulan, kebutuhan, dan aspirasi pembangunan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Perempuan harus terlibat dalam proses perencanaan karena mereka memahami berbagai kebutuhan keluarga dan lingkungan yang sering kali menjadi bagian penting dalam pembangunan gampong,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan perempuan dalam musyawarah pembangunan akan menghasilkan program yang lebih inklusif dan tepat sasaran, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak.
DPMG Banda Aceh juga terus mendorong pemerintah gampong agar memperkuat partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang lebih berkeadilan sekaligus meningkatkan peran perempuan sebagai penggerak pembangunan di tingkat gampong.
Dengan keterlibatan yang semakin luas, perempuan diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan arah pembangunan gampong di Kota Banda Aceh. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK















