Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut diterima kabupaten tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, di Aula BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 4 Juni 2026. Penyerahan itu turut disaksikan Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra.
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, menyebut opini WTP tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.
“Pencapaian ini menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat,” kata juru bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mewakili pernyataan pemerintah daerah.
Menurut Andi, keberhasilan mempertahankan opini WTP mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas pengelolaan keuangan publik. Namun, ia menilai capaian itu tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
“Rekomendasi dari BPK tetap harus ditindaklanjuti agar sistem pengelolaan keuangan semakin baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Menurut dia, opini tersebut diberikan setelah pemeriksaan terhadap laporan keuangan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kabupaten Pidie tercatat sebagai salah satu pemerintah daerah di Aceh yang mampu mempertahankan opini WTP dalam periode panjang. Pemerintah daerah berharap capaian tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita















