Home / Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:24 WIB

DPRK Pidie Sahkan Pertanggungjawaban APBK 2025, Sarjani Klaim WTP ke-11 Beruntun

mm Amir Sagita

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyerahkan nota LPJ tahun 2025 kepada Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra di gedung Dewan setempat, Kamis (23/7/2026) (Foto.IST).

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyerahkan nota LPJ tahun 2025 kepada Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra di gedung Dewan setempat, Kamis (23/7/2026) (Foto.IST).

Sigli – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mengesahkan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 menjadi qanun.

Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPRK Pidie di Gedung DPRK Pidie, Kamis, 23 Juli 2026.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menghadiri sidang tersebut. Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK Pidie yang telah menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan rancangan qanun tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

Menurut Sarjani, pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menilai proses tersebut mencerminkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Dalam sidang itu, Sarjani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kabid Propam Polda Aceh: Kedisiplinan dan Profesionalisme Harus Dijaga!

Opini tersebut, kata dia, menjadi WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Pidie secara berturut-turut sejak 2015.
“Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sarjani.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan Publik, Azwardi Lantik Dua Pejabat Strategis

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan Kabupaten Pidie.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Pidie, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, anggota DPRK, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala SKPK, ketua lembaga keistimewaan, kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Kayu Hanyutan Pascabanjir Dimanfaatkan untuk Pemulihan Warga

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Dan laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Ilegal Drilling

Daerah

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Daerah

PT Solusi Bangun Andalas Dukung Korban Bencana Aceh melalui Posko SPS Peduli

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Pendangkalan Muara Idi Rayeuk, Nelayan Keluhkan Sulitnya Kapal Keluar Masuk Pelabuhan

Daerah

LASKAR Desak APH di Kota Sabang Mengawasi Anggaran Pokir Dewan

Daerah

Kajati Aceh Resmi Lantik Asisten Tindak Pidana Umum dan Tiga Kepala Kejaksaan Negeri

Daerah

Beacukai langsa Bersama Kejari Aceh Timur Musnakan Satu Juta Batang Rokok Ilegal