Home / Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:39 WIB

Kajati Aceh Resmi Lantik Asisten Tindak Pidana Umum dan Tiga Kepala Kejaksaan Negeri

mm Redaksi

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (7/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (7/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh pada hari Kamis (7/5/2026), bertempat di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam prosesi tersebut, Kajati Aceh melantik Eddy Samrah L, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, menggantikan Amru Eryandi Siregar, S.H., M.H. yang kini dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diamanahkan kepada Bobby Sandri, S.H., M.H. , menggantikan Suhendri, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Bagikan Hadiah Kepada Finalis Festival Anak Sholeh 

Selanjutnya, Badri Wasil, S.Pd., S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Soekesto Ariesto, S.H., M.H. yang beralih tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magetan. Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat kini dijabat oleh Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom., S.H., M.H., menggantikan Syahrir Jasman, S.H., M.H. yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Takbir Keliling dan Mudik

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan adalah amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, serta komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Beliau memberikan penekanan khusus kepada Asisten Tindak Pidana Umum yang baru untuk secara sungguh-sungguh mempedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi perubahan hukum pidana agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum maupun strategi penuntutan. Selain itu, Kajati mengingatkan bahwa Kejati Aceh merupakan institusi yang dipercaya melaksanakan Restorative Justice (RJ) secara mandiri, sehingga implementasinya harus dilakukan secara selektif, profesional, dan berkualitas agar Aceh menjadi role model nasional.

Kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, Kajati memberikan instruksi tegas untuk segera melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian menyeluruh terhadap perkara yang sedang berjalan, khususnya perkara tindak pidana korupsi. Beliau menekankan agar tidak ada perkara strategis yang terbengkalai atau keterlambatan upaya hukum akibat masa transisi jabatan. Menutup arahannya, Kajati mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan pola kerja Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas, serta tidak terjebak pada tekanan opini publik maupun kegaduhan media sosial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :  Petugas DLH Aceh Besar Rutin Mengangkut Sampah di Jalan Soekarno-Hatta Darul Imarah 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., para Asisten, Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh serta seluruh jajaran pengurus.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Daerah

Balai KSDA Aceh relokasi tulang gajah Sumatera

Aceh Timur

9 Terpidana Judi Online Di Aceh Timur Dicambuk 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Dandim 0101/KBA Kunjungi Makoramil Pulo Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Daerah

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Gelar Peusijuk dan Malam Ramah Tamah dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan yang Baru

Daerah

PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan