Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Mualem Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025 di DPRA, Aceh Kembali Raih Opini WTP

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima dokumen rekapitulasi aspirasi masyarakat hasil Reses II Tahun 2026 yang diserahkan oleh pimpinan DPRA pada Rapat Paripurna di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026) malam. Foto: Dok. DPRA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima dokumen rekapitulasi aspirasi masyarakat hasil Reses II Tahun 2026 yang diserahkan oleh pimpinan DPRA pada Rapat Paripurna di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026) malam. Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Qanun Aceh (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, anggota DPRA, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam pidatonya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan realisasi pendapatan Pemerintah Aceh pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari total anggaran Rp11,16 triliun.

Baca Juga :  Zulkarnain: Trafo RSUDTP Diduga Tak Pernah Dirawat

Menurut Gubernur, penyusunan Raqan Pertanggungjawaban APBA merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemerintah Aceh secara berturut-turut.

Baca Juga :  Fadhlullah Terima Silaturahmi Tim PPHD Aceh, Komit Tingkatkan Pelayanan Haji

Sementara itu, Ketua DPRA Ali Basrah menjelaskan bahwa penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBA merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selain agenda penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, rapat paripurna juga mengumumkan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan usulan Fraksi PPP-PAS Aceh.

Baca Juga :  Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Dalam perubahan tersebut, H. Ihsanuddin MZ, S.E., M.M. ditetapkan menggantikan Tgk. H. Mawardi Basyah, S.Sos sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA periode 2024–2029.

Pada kesempatan yang sama, DPRA turut menyerahkan rekapitulasi aspirasi masyarakat hasil Reses II Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 21 Mei hingga 3 Juni 2026 kepada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh sebelum ditetapkan menjadi qanun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Irwansyah: UMKM Banda Aceh Butuh Pasar, Bukan Sekedar Pelatihan

Pemerintah Aceh

Dishub Aceh Gandeng Tim Peneliti USK Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas

News

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe 

Nasional

Malam Ini Mualem Terima Pena Emas, Sekda Nasir dan Dirut BAS Raih Award

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen 

Nasional

Menko Polkam Tinjau Kesiapan Huntap Korban Bencana di Aceh Utara, Target Rampung Sebelum Ramadan

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

Pemerintah Aceh

Anggaran TKD Aceh 2026 Utuh, Wagub Apresiasi Perhatian Presiden Prabowo