Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mendorong penguatan ekosistem bisnis minyak nilam mulai dari sektor hulu hingga hilir. Salah satu solusi yang disiapkan adalah penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) bagi petani nilam serta pengembangan hilirisasi minyak nilam agar memiliki nilai tambah lebih tinggi.
“Solusinya untuk saat ini adalah penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk petani nilam, kemudian mengembangkan hilirisasi minyak nilam,” kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Pernyataan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (22/7/2026).
Nurlis menjelaskan, rapat tersebut digelar atas arahan Gubernur Aceh kepada Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani dan pelaku usaha minyak nilam di Aceh.
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Robby Irza, tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini, perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Bank Aceh, serta PT Razma Agro Jayana.
Dalam rapat tersebut dibahas kondisi yang dinilai berbanding terbalik dengan potensi besar minyak nilam Aceh. Di satu sisi, permintaan minyak nilam dunia terus meningkat, namun petani dan pelaku usaha nilam di Aceh masih menghadapi berbagai kendala.
Saat ini, kebutuhan minyak nilam dunia mencapai sekitar 2.500 ton per tahun, sementara produksi global baru sekitar 1.600 ton per tahun. Indonesia sendiri merupakan produsen utama minyak nilam dunia dengan kontribusi sekitar 90 persen, dan sekitar 30 persen produksinya berasal dari Aceh.
Minyak nilam Aceh dikenal memiliki kualitas unggul dengan kandungan Patchouli Alcohol (PA) yang tinggi. Kualitas tersebut menjadikan minyak nilam Aceh sebagai bahan pencampur (blending agent) bagi berbagai produk industri parfum, kosmetik, farmasi, hingga aromaterapi dunia.
Namun, pengembangan komoditas tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, keterbatasan akses pembiayaan, belum adanya standar operasional budidaya yang seragam, serta kualitas bahan baku yang belum konsisten.
Teuku Robby Irza mengatakan, penerapan SRG menjadi salah satu langkah untuk mengatasi persoalan fluktuasi harga akibat permainan spekulan.
“Untuk mengatasi masalah fluktuasi harga karena permainan spekulan, maka diperlukan SRG bagi petani nilam di Aceh. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Selain itu, industri nilam Aceh juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan pasar global, yakni jaminan mutu, kontinuitas pasokan, praktik perdagangan yang adil, serta sistem ketertelusuran digital.
Menurut Robby, pengembangan industri nilam Aceh membutuhkan pembangunan industri refinery dan sertifikasi produk melalui SRG agar mampu bersaing di pasar internasional.
“Perkembangan industri nilam di Aceh saat ini berada pada tahap awal hilir, yaitu perencanaan pembangunan industri refinery. Intinya diperlukan industri refinery dan sertifikasi produk melalui SRG,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Aceh akan mengusulkan penerapan SRG untuk komoditas nilam Aceh kepada Kementerian Perdagangan, melakukan pembinaan petani secara terpadu, serta mendorong pembentukan asosiasi atau komunitas Nilam Aceh.
Pemerintah Aceh juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat melalui pembentukan tim kerja lintas sektor.
Melalui penguatan tata kelola, hilirisasi, pembangunan industri refinery, serta pembinaan petani secara berkelanjutan, Pemerintah Aceh optimistis komoditas nilam Aceh dapat semakin berdaya saing di pasar global, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu pusat produksi minyak nilam berkualitas dunia.
Editor: Amiruddin. MK













