Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:03 WIB

DPRA Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. Humas Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. Humas Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam sidang paripurna itu, DPRA menyoroti sejumlah sektor strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian Pemerintah Aceh ke depan.

Baca Juga :  Ramza Harli Desak PUPR Banda Aceh Tingkatkan Kualitas Perbaikan Jalan

Rekomendasi yang disampaikan mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga optimalisasi pengelolaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Ketua DPRA menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Sementara itu, Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan legislatif demi mendorong pembangunan Aceh yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan agenda tahunan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja kepala daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Dinsos Aceh

Dinas Sosial Aceh Berduka, Tinjau Panti Sosial Lanjut Usia Setelah Kematian Penghuni

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah: Muswil Momentum Strategis Meneguhkan Komitmen Perjuangan Partai

Pemerintah Aceh

DPKA Percepat Transformasi Digital, 14 Ribu Buku dan Arsip Sejarah Aceh Kini Bisa Diakses Daring

Pemerintah Aceh

Mualem Terima Bantuan PLN, Pemulihan Listrik Daerah Terisolasi Dipercepat

News

Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Raih Predikat Informatif Tahun 2025 dari KIA

Kesehatan

Sekretariat DPRA Gelar Donor Darah Tahap I 2026, Dukung Ketersediaan Stok Darah di Aceh