Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:03 WIB

DPRA Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. Humas Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. Humas Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam sidang paripurna itu, DPRA menyoroti sejumlah sektor strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian Pemerintah Aceh ke depan.

Baca Juga :  Ramza Harli Desak PUPR Banda Aceh Tingkatkan Kualitas Perbaikan Jalan

Rekomendasi yang disampaikan mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga optimalisasi pengelolaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Ketua DPRA menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Sementara itu, Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan legislatif demi mendorong pembangunan Aceh yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan agenda tahunan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja kepala daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRK dan Pemko Banda Aceh Sepakat Benahi Taman Sari dan Taman Putroe Phang

Pemerintah Aceh

Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Sampaikan Duka Cita Atas Bencana Banjir, Longsor, dan Gempa di Aceh

News

Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Parlementaria

Irwansyah Kembali Raih Serambi Award, Dinilai Responsif Kawal Persoalan Warga Banda Aceh

Aceh Jaya

Pang Toni Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA, Sebut Bukti Berpihak kepada Rakyat

Daerah

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Advetorial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

News

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya