Bengkulu Selatan – Kepala Puskesmas Masat di Kabupaten Bengkulu Selatan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan pelaksana kegiatan. Informasi yang diterima menyebutkan pejabat yang seharusnya bertanggung jawab justru tidak dilibatkan, melainkan digantikan oleh pihak – pihak yang ditunjuk langsung sepihak oleh Kepala Puskesmas.
Praktik ini dinilai melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan prosedur operasional standar instansi. Para pejabat pelaksana kegiatan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai jabatan justru dikesampingkan, sehingga proses pelaksanaan program dan kegiatan diduga tidak berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sesuai aturan, pelaksana kegiatan ditetapkan berdasarkan jabatan dan kompetensi. Namun di sini lain, yang berwenang justru tidak dilibatkan, diganti orang lain atas perintah langsung Kepala Puskesmas. Hal ini sangat merugikan sistem kerja serta memicu dugaan adanya kepentingan pribadi di balik penunjukan tersebut,” ujar salah satu sumber yang menurunkan namanya.
Penyalahgunaan wewenang semacam .ini dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidaktransparanan, melemahkan pengawasan internal, serta berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hingga berita ini diturunkan
pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi, terkait dugaan tersebut. Bahkan seorang wartawan mau bertemu, kepala puskesmasnya menghindar, ini semakin kuat dugaan ketidak transparannya pihak kampus.
Masyarakat dan pihak berwajib berharap dinas terkait segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam agar kejelasan dapat diperoleh dan penyimpangan segera diluruskan, demi kepentingan bersama.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi










