Home / Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kubu Junaidi Sebut Musda Golkar Pidie “Brutal”, Buku Panduan Diduga Dirobek

mm Amir Sagita

Muhammad Junaidi

Muhammad Junaidi

Sigli – Musyawarah Daerah XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Pidie diwarnai sengketa prosedur. Kubu Muhammad Junaidi, S.P. menilai proses Musda berlangsung dengan cara yang mereka sebut “brutal” setelah menemukan dugaan perubahan pada buku panduan peserta dan hilangnya sejumlah agenda persidangan.

Persoalan tersebut menambah panjang polemik internal Golkar Pidie. Sebelumnya, kubu Junaidi telah mempersoalkan legalitas Steering Committee atau SC yang diketuai Drs. Sayuti Mukhtar, M.M. Mereka menilai penetapan Sayuti cacat prosedural karena namanya disebut tidak tercantum dalam struktur kepengurusan definitif DPD II Golkar Pidie.

Kubu Junaidi juga menyoroti materi dalam buku panduan Musda. Mereka mengklaim menemukan halaman yang telah dirobek dan kemudian diklip kembali. Selain itu, jadwal yang tercantum disebut telah mengalami perubahan.

“Lihat ini apa yang mereka lakukan. Buku panduan Rakerda mereka robek, Sidang 5 mereka hilangkan. Ini permainan kotor dan kasar,” kata salah seorang pendukung Junaidi di Sigli, Sabtu (29/8/2026).

Baca Juga :  TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Kalimantan Utara

Menurut kubu Junaidi, persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif. Mereka menduga perubahan materi dan agenda persidangan berpotensi mempengaruhi proses pencalonan Ketua DPD II Golkar Pidie.

Salah satu yang dipersoalkan adalah agenda Paripurna V. Kubu Junaidi menyebut terdapat dua tahapan yang tidak tercantum, yakni pendaftaran bakal calon ketua dan verifikasi bakal calon ketua.

Padahal, menurut mereka, kedua tahapan itu penting untuk memastikan setiap kader yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan mengikuti kontestasi secara terbuka.

Mereka juga mempersoalkan proses pembentukan SC. Berdasarkan dokumen keputusan kepengurusan yang mereka jadikan dasar, nama Sayuti Mukhtar disebut tidak tercantum dalam SK kepengurusan DPD II Partai Golkar Pidie periode 2021-2026, baik dalam jajaran pengurus harian maupun biro dan bagian.

Kondisi itu kemudian dipertanyakan karena SC memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan Musda, termasuk menyusun tata tertib, melakukan verifikasi persyaratan bakal calon, serta mengawal jalannya persidangan.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak memiliki legitimasi kepengurusan dalam SK DPD Golkar Pidie bisa hadir, mengambil keputusan, bahkan ditetapkan sebagai Ketua SC dalam rapat pleno?” ujar sumber internal kader Golkar Pidie.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PPK, Pj Bupati Aceh Besar Ingatkan Bekerja Sesuai Kode Etik

Kubu Junaidi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART, Juklak dan Peraturan Organisasi Partai Golkar. Mereka menyebut persoalan ini sebagai cacat prosedural yang dapat mempengaruhi keabsahan keputusan Musda.

Penolakan tersebut akhirnya berujung pada keputusan kubu Junaidi bersama sejumlah pendukungnya untuk meninggalkan forum atau walk out. “Saya tidak akan ambil bagian dari cara-cara Musda yang brutal,” kata Junaidi.

Ia menegaskan keberatan yang disampaikan bukan semata-mata karena dirinya gagal menjadi calon ketua. Menurut dia, persoalan yang lebih mendasar adalah kepastian bahwa seluruh tahapan Musda harus dijalankan berdasarkan aturan organisasi.

Kubu Junaidi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat DPP Partai Golkar dan Mahkamah Partai apabila keberatan mereka tidak diselesaikan melalui mekanisme internal.

Baca Juga :  Kapolda Harap Seluruh Polwan di Aceh Pegang Teguh Prinsip Meutuah

Di sisi lain, Ketua SC Musda Golkar Pidie, Sayuti Mukhtar, sebelumnya membantah persoalan legalitas tersebut. Ia mengatakan SC bekerja berdasarkan mandat DPD II Partai Golkar Pidie. “SC itu siapa yang dimandatkan oleh DPD II,” kata Sayuti.

Sementara pimpinan sidang Musda, Kamaruzzaman Haqni, menyatakan proses persidangan berjalan sesuai tata tertib dan regulasi organisasi. Ia juga mengatakan keputusan peserta untuk walk out merupakan hak masing-masing.

Perbedaan pandangan tersebut membuat Musda Golkar Pidie tidak hanya menjadi arena pemilihan ketua, tetapi juga menjadi ujian terhadap mekanisme internal partai.

Di tengah klaim kubu Junaidi mengenai dugaan perubahan buku panduan dan penghilangan agenda sidang, pihak penyelenggara tetap menyatakan seluruh tahapan Musda telah berjalan sesuai aturan.

Persoalan itu kini berpotensi berlanjut ke tingkat organisasi yang lebih tinggi, terutama jika kubu Junaidi benar-benar mengajukan keberatan resmi kepada DPP Partai Golkar dan Mahkamah Partai.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM Bersama PJU Ikuti Ramadhan Offroad di Aceh Besar

Daerah

Sekda Aceh Singkil Dimutasi Jadi Staf Ahli Bupati, Ini kata BKN

Daerah

Remaja Tenggelam di laut Aceh Besar Belum Ditemukan

Daerah

77 Pemuda Dapat Beasiswa VGSA Pengembangan Skill dari Diskominsa Pidie

Daerah

Muhamad Nauval Jadi Camat Indrajaya, Gantikan Ihsan

Daerah

Tim Relawan ASN BPBJ Setda Aceh Gotong Royong Pemulihan Dua Dayah di Aceh Utara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

Daerah

Jumat Berkah, Personel Rorena Polda Aceh Bagikan Bansos untuk Masyarakat

Daerah

Dari Musyawarah ke Arah Pembangunan: 49 Gampong di Indrajaya Rampungkan Musrenbang 2026