Home / Daerah

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Perdana di Aceh, Bawaslu Bener Meriah Bentuk Saka Adhyasta Pemilu

mm Redaksi

Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini bersama jajaran dan Gerakan Pramuka saat pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Bener Meriah, Minggu (13/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini bersama jajaran dan Gerakan Pramuka saat pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Bener Meriah, Minggu (13/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Redelong – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah membentuk Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu sebagai wujud bagian dari Gerakan Pramuka di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Pembentukan tersebut dikeranakan adanya peran serta Gerakan Pramuka (Praja Muda Karana) dalam berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan telah menjadi bagian penting sejarah bangsa.

Hingga saat ini Gerakan Pramuka yang berada di seluruh pelosok tanah air terbukti mampu medarmabaktikan tenaga dan pikiran serta materi demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Masyarakat Terganggu Akibat Sampah Berserakan di Aceh Singkil

Kerja-kerja kepanduan dan sosial kemasyarakatan menjadi cirikhas gerakan berlambang cikal kelapa di seluruh negeri itu. Sehingga ada kesamaan tujuan dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang demokratis. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini, S.H.,M.H kepada media ini Minggu, (13/9/2026).

Yusrijal juga menambahkan, bawaslu percaya dengan terbentuknya SAKA Adyasta Pemilu di Kabupaten Bener Meriah adalah yang pertama di Provinsi Aceh diharapkan peran pengawasan pemilu nantinya akan lebih maksimal dengan terlibatnya Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif.

Baca Juga :  204 Calon Jama'ah Haji Pidie Jaya Tergabung Kloter 6 diterbangkan ke Arab Saudi

“Bawaslu Kabupaten Bener Meriah menjadi yang pertama membentuk Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Bener Meriah, hal ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu setelah dilaksanakannya MoU bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bener Meriah beberapa hari yang lalu, ungkap Yusrijal Faini, S.H.,M.H itu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bener Meriah, Hermansyah Putra, sekaligus penanggung jawab dari divisi yang membidangi beliau menyampaikan, pembentukan tiga Krida tersebut tidak terlepas dari Krida Pengawasan, Krida Penanganan Pelanggaran, dan Krida Sengketa Pemilu atau Pemilihan.

Baca Juga :  Guru SMP Di Aceh Singkil Ikuti Pelatihan Dasar Canva

“Ketiga Krida inilah yang akan menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dalam setiap pelaksanaan pemilu atau pemilihan.”

“SAKA Adhyasta akan bersama-sama menjaga rumah besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendidik masyarakat dalam bidang kepemiluan atau pemilihan, melakukan pencegahan pelanggaran pemilu, dan mendorong terciptanya demokrasi yang mensejahterakan seluruh komponen bangsa serta negara sesuai Jiwa Tri Satya dan Dasa Dharma,” jelas Hermansyah Putra mengakhiri.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Dasa Yushelmi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Asal Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

Daerah

Ketua Panwaslih Aceh Nyoblos di Pidie

Daerah

Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta 

Daerah

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Daerah

Bara JP Aceh Minta Pemkab Bireuen Segera Pasang Tim Medis di Pengungsian Kuta Blang

Daerah

Dewan Minta Pemerintah Ungkap Jaringan Pengemis di Banda Aceh

Daerah

Jelang Idul Adha 1445 H, DTPHP Aceh Singkil lakukan Pengawasan Kesehatan dan Asal Usul Hewan kurban