Home / Parlementaria

Sabtu, 19 September 2026 - 21:59 WIB

DPRK Banda Aceh Soroti Prioritas Anggaran Perubahan APBK 2026

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari eksekutif, Senin (14/09/2026).

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang diserahkan Walikota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal yang terima lansung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut disaksikan Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi.

Rapat dimulai pada Pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri Wakil Walikota Afdhal Khalilullah Sekda Kota Jalaluddin. serta jajaran SKPK, Forkompimda dan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Irwansyah menyampaikan sebagai mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, pihaknya berharap kepada saudari wali kota agar setiap kebijakan maupun peraturan yang ditetapkan hendaknya benar – benar dilakukan melalui pengkajian yang mendalam dan selektif hal ini penting bukan hanya untuk menunjang ketahanan fiskal daerah, tetapi juga untuk menghindari timbulnya gejolak di masyarakat.

Baca Juga :  DPRK Desak Revitalisasi Taman Bustanussalatin, Daniel: Kembalikan sebagai RTH Bersejarah Banda Aceh

Sehingga kata dia keputusan yang diambil dapat menjaga stabilitas pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga kota. oleh sebab itu, DPR berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK yang hari ini diserahkan, telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk kualitas hidup masyarakat Banda Aceh.

Dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara bijaksana, kita perlu memastikan bahwa anggaran daerah tetap memberikan prioritas terhadap pelayanan dasar dan kebutuhan paling mendesak masyarakat. pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, kebersihan, drainase, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi bagian penting dalam penajaman anggaran perubahan ini.

“kita tentu tidak ingin terjadi kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi yang lebih besar. karena itu, DPRL akan melihat dan mengkaji setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat,” kata Irwansyah

Baca Juga :  Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Kemudian di sisi pendapatan, dewan memandang perlu adanya langkah yang konsisten untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). penguatan PAD harus dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan. namun demikian, peningkatan pad jangan sampai dilakukan dengan pendekatan yang membebani masyarakat. optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kemampuan masyarakat.

Dalam hal ini DPRK Banda Aceh akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap rancangan perubahan apbk ini secara kritis, objektif, terukur, dan konstruktif. kami juga mendorong agar perubahan apbk memberikan ruang yang memadai bagi penguatan ekonomi masyarakat, umkm, sektor perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  HT Ibrahim Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Aceh Besar, Warga dan Tokoh Hadir Bersilaturahmi

“Pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ekonomi masyarakat tumbuh dan seberapa besar peluang kerja serta pendapatan masyarakat meningkat. karena itu, perubahan apbk tahun anggaran 2026 harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki apa yang masih kurang, memperkuat apa yang sudah baik, dan menghentikan apa yang tidak lagi relevan,” tuturnya.

Sementara itu Walikota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal menyampaikan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.568.776.482.829,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 256.799.927.055,- atau 19,57 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1.311.976.555.774,-

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.578.660.138.691, peningkatan sebesar Rp. 259.483.582.917atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp. 1.319.176.555.774,,” kata Illiza Saa’duddin Djamal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bunda Salma: Prestasi Nurliya Siswi SMA Negeri 1 Nisam Bukti Generasi Muda Aceh Mampu Bersaing di Level Nasional

Parlementaria

Ramza Harli Desak PUPR Banda Aceh Tingkatkan Kualitas Perbaikan Jalan

Daerah

Kunjungi Gedung DPRA, Djamari Chaniago: Sejarah Baru Menko Polkam Datang ke DPR Aceh

Parlementaria

Pandangan Fraksi NasDem terhadap Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Parlementaria

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Daerah

Kunker Komisi VII DPR, BHS Kunjungi Pabrik Pakan Ternak JAPFA Provinsi Lampung

Parlementaria

Jalan Amblas di Gampong Pango Raya Banda Aceh Segera Diperbaiki Akhir Januari 2026

Aceh Barat Daya

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Anak Yatim di Abdya