Home / Parlementaria

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:10 WIB

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

mm Redaksi

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2025, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2025, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan bahwa 24 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan sekadar catatan formal tahunan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), yang turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forkopimda, serta kepala SKPA.

Baca Juga :  Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, membacakan 24 poin rekomendasi DPRA yang berisi catatan terhadap pelaksanaan program, tata kelola pemerintahan, hingga efektivitas pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.

DPRA menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan keputusan resmi lembaga legislatif Aceh terkait hasil pembahasan LKPJ tersebut.

DPRA juga menekankan bahwa hasil evaluasi ini menjadi dasar penguatan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Aceh, sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.

Melalui 24 poin rekomendasi itu, DPRA berharap terjadi perbaikan pada kualitas pelayanan publik, peningkatan efektivitas program pembangunan, serta penguatan tata kelola pemerintahan Aceh secara menyeluruh.

Baca Juga :  KPT Kunjungi Ketua DPRA

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA pada April 2026 yang memuat capaian program, realisasi anggaran, serta kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun berjalan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Setujui Tiga Raqan Usul Inisiatif 2026, Fokus Syariat Islam, Pertambangan, dan Generasi Aceh

Parlementaria

Tgk. M. Nizar Resmi Mengucapkan Sumpah/Jani sebagai Anggota DPRA Pengganti Waled Nura

Parlementaria

HUT ke-821 Banda Aceh, Paripurna Istimewa Dipenuhi Nuansa Adat dan Budaya Aceh

Parlementaria

Sidang Paripurna di DPRA, Aceh Raih WTP Ke 8

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pelaku Penebangan Pohon Viral Ulee Lheue Diproses

Parlementaria

Reses di Lamlagang, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Tampung Aspirasi Warga

Parlementaria

Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong